4.000 Korban Rugi Rp400 M, Pengacara Minta Timothy Ronald Segera Diperiksa

4.000 Korban Rugi Rp400 M, Pengacara Minta Timothy Ronald Segera Diperiksa
Timothy Ronald. Foto: Youtube
Ikhtisar
  • Sebanyak 4.000 orang dilaporkan menjadi korban dugaan penipuan trading kripto yang melibatkan influencer Timothy Ronald.
  • Laporan yang disampaikan Jajang, pengacara korban, menyebut ada dugaan kerugian yang terdata mencapai Rp300-400 miliar.
  • Jajang pun meminta Polda Metro Jaya agar memanggil dan memeriksa Timothy Ronald dalam satu minggu ke depan.

INFORMASI.COM, Jakarta - Kasus dugaan penipuan trading aset kripto yang menyeret nama influencer Timothy Ronald memasuki babak baru. Pengacara yang mewakili para korban, Jajang, mendatangi Polda Metro Jaya pada Rabu (22/4/2026) untuk mendorong percepatan pemeriksaan terhadap terlapor.

Jajang mengapresiasi kinerja penyidik yang sejauh ini dinilainya masih profesional. Ia menjelaskan bahwa proses hukum telah berjalan selama empat bulan di Polda Metro Jaya.

“Pemeriksaan telah dilakukan ke berbagai instansi, seperti OJK, Kominfo, Bappebti, dan PPATK,” ujar Jajang di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu.

Lebih lanjut, ia meminta dalam waktu satu minggu ke depan, harus ada pemanggilan resmi terhadap Timothy.

Soal jumlah korban dan kerugian, Jajang mengungkapkan angka yang fantastis. Ada 4.000 orang yang menjadi korban, dengan kerugian terdata saat ini mencapai sekitar Rp300-400 miliar.

“Bahkan potensi kerugian yang belum tervalidasi bisa mencapai triliunan rupiah. Banyak korban yang belum berani bersuara karena takut atau merasa tidak akan menang,” jelasnya.

Jajang juga menyoroti status legalitas Kelas Akademi Kripto milik Timothy Ronald. Menurutnya, platform tersebut tidak terdaftar dan tanpa izin resmi. Akibatnya, tidak ada pengawasan dan jaminan mutu.

“Terlapor tidak memiliki sertifikasi sebagai penasihat investasi. Padahal hal tersebut merupakan kewajiban sesuai ketentuan OJK. Tanpa sertifikasi, nasihat atau arahan yang diberikan tidak memiliki standar etika dan berpotensi menyesatkan. Dalam dunia keuangan, tidak boleh sembarangan memberikan nasihat investasi kepada orang lain tanpa kompetensi yang jelas,” ujarnya.

Kronologi kasus ini bermula dari laporan seorang pria bernama Younger pada Januari lalu. Younger mengaku tergiur setelah melihat gaya hidup mewah Timothy Ronald di media sosial.

“Si TR (Timothy Ronald) ini merupakan seorang influencer yang sangat terkenal. Nah, saya melihat dia dari Instagram, dari cara dia flexing segala macam, kaya dari kripto cepat, terus bisa beli mobil mewah dalam usia muda. Nah, itu saya tergiur,” kata Younger didampingi pengacaranya, Jajang, setelah diperiksa di Polda Metro Jaya pada Selasa (13/1).

Younger kemudian membeli keanggotaan Akademi Kripto, sebuah platform edukasi pasar aset kripto yang didirikan Timothy Ronald bersama rekannya, Kalimasada. Ia mengaku membayar puluhan juta rupiah untuk bisa bergabung.

“Member-nya itu bukanlah harga murah loh. Saya beli awal Rp9 juta. Terus diiming-imingi ada member yang lifetime seharga Rp39 juta. Total ya saya habis di Rp50-an (juta)-lah kurang lebih, kurang lebihnya untuk member,” ujarnya.

Ia menyebut bahwa Timothy Ronald dan Kalimasada menjanjikan keuntungan hingga 500 persen dari modal. Namun, Younger justru rugi hingga Rp3 miliar setelah melakukan trading kripto.

Sementara itu, Polda Metro Jaya membenarkan bahwa laporan tersebut masih dalam tahap penyelidikan.

“Penyelidik akan mendalami laporan tersebut dengan mengundang klarifikasi pelapor dan menganalisis barang buktinya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto pada Senin (12/1).

Hingga berita ini diturunkan, Timothy Ronald belum memberikan tanggapan resmi.

BAGIKAN
Anda harus login untuk memberikan komentar.