Kenapa Laporan Harta Kekayaan Prabowo dan Menteri Belum Keluar? KPK: Masih Diverifikasi

Kenapa Laporan Harta Kekayaan Prabowo dan Menteri Belum Keluar? KPK: Masih Diverifikasi
Presiden Prabowo Subianto menyalami anggota Kabinet Merah Putih sebelum Sidang Paripurna di Istana Negara, Jumat (13/3/2026). Foto: Setpres BPMI
Ikhtisar
  • KPK menyebut LHKPN Presiden Prabowo Subianto masih dalam tahap verifikasi.
  • Penjelasan itu merespons sorotan ICW terkait belum munculnya laporan harta Presiden dan 38 anggota kabinet di laman e-LHKPN.
  • KPK memastikan seluruh laporan yang telah dinyatakan lengkap akan dipublikasikan secara terbuka kepada masyarakat.

INFORMASI.COM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) periodik tahun pelaporan 2025 atas nama Presiden Prabowo Subianto masih dalam proses verifikasi.

Pernyataan tersebut disampaikan KPK untuk merespons sorotan Indonesia Corruption Watch atau ICW mengenai belum munculnya LHKPN Presiden dan 38 anggota Kabinet Merah Putih di laman e-LHKPN KPK.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan laporan yang belum dipublikasikan bukan berarti belum disampaikan, melainkan masih berada dalam tahapan pemeriksaan administrasi dan verifikasi internal.

“Jika belum dipublikasikan, maka ini karena masih dalam rentang verifikasi,” ujar Budi kepada jurnalis di Jakarta, Kamis.

Budi menjelaskan proses verifikasi dilakukan Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan (PP) LHKPN KPK sebelum laporan dapat diakses publik melalui sistem elektronik lembaga tersebut.

“Kita tunggu proses verifikasinya di Direktorat PP (Pendaftaran dan Pemeriksaan) LHKPN KPK,” katanya.

KPK juga memastikan laporan harta kekayaan Presiden maupun pejabat negara lainnya akan diumumkan secara terbuka setelah dinyatakan lengkap dan lolos proses verifikasi.

“Tentu setiap LHKPN yang sudah dilaporkan, sudah dinyatakan lengkap, nantinya akan dipublikasikan sehingga masyarakat bisa mengaksesnya secara terbuka terkait dengan harta ataupun aset milik dari para penyelenggara negara,” ujarnya.

Sebelumnya, ICW mengirim surat kepada pejabat pengelola informasi dan dokumentasi (PPID) KPK pada 6 Mei 2026.

Dalam surat tersebut, ICW meminta penjelasan terkait belum munculnya LHKPN periodik tahun pelaporan 2025 milik Presiden Prabowo dan 38 anggota Kabinet Merah Putih pada laman e-LHKPN KPK.

BAGIKAN
Anda harus login untuk memberikan komentar.