Ini Cara Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT 2026, Sudah Mulai Cair

Ini Cara Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT 2026, Sudah Mulai Cair
Seorang warga menerima Bantuan Langsung Tunai Sementara Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) 2025 di loket Kantor Pos Primer Rawamangun, Jakarta, Kamis (4/12/2025). (ANTARA/Aria Ananda)
Ikhtisar
  • Pemerintah mulai menyalurkan BPNT dan PKH tahap kedua 2026 untuk periode April hingga Juni secara bertahap.
  • Masyarakat dapat mengecek status penerima bansos dan kategori desil melalui situs resmi Kemensos maupun aplikasi Cek Bansos.
  • Pemerintah memperketat kriteria penerima dengan memprioritaskan kelompok desil 1 hingga desil 4.

INFORMASI.COM, Jakarta - Pemerintah mulai menyalurkan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tahap kedua tahun 2026 bersamaan dengan Program Keluarga Harapan (PKH) untuk periode April hingga Juni. Penyaluran bantuan sosial dilakukan secara bertahap melalui bank-bank Himbara dan jalur PT Pos Indonesia.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf memastikan pencairan bansos tahap ini difokuskan untuk triwulan kedua 2026.

Penyaluran bansos tahun ini menjadi perhatian karena pemerintah melakukan pembaruan data penerima melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Perubahan tersebut turut memengaruhi kategori penerima bantuan sosial.

Pemerintah menyalurkan bansos non-tunai melalui bank-bank Himbara berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2017 tentang penyaluran bantuan sosial secara non-tunai.

Namun, pemerintah tidak menetapkan tanggal pasti pencairan bantuan. Dana bansos dapat masuk ke rekening penerima sewaktu-waktu dalam rentang pekan pertama hingga pekan keempat setiap bulan penyaluran.

Karena pencairan dilakukan bertahap, tidak semua penerima memperoleh bantuan pada waktu yang sama. Kondisi itu membuat masyarakat diminta secara aktif mengecek status penerima bansos melalui kanal resmi pemerintah.

Untuk memastikan status penerimaan bansos dan kategori desil, masyarakat dapat melakukan pengecekan melalui situs resmi Kementerian Sosial maupun aplikasi “Cek Bansos”.

Melalui laman resmi Kemensos, masyarakat dapat membuka situs cekbansos.kemensos.go.id kemudian memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP dan kode captcha yang tersedia.

Setelah itu, pengguna dapat menekan tombol “Cari Data”. Sistem akan menampilkan informasi terkait kategori desil, jenis bantuan sosial, status penerimaan, hingga periode pencairan bantuan.

Selain melalui situs resmi, pengecekan juga dapat dilakukan lewat aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Play Store maupun App Store.

Pengguna harus login menggunakan akun yang telah didaftarkan sebelumnya. Setelah masuk ke menu profil atau menu pengecekan bansos, sistem akan menampilkan kategori desil dan status penerima bantuan sosial.

Masyarakat juga dapat mengecek status bansos Mei 2026 dengan memasukkan data wilayah sesuai KTP, mulai dari provinsi, kabupaten atau kota, kecamatan, hingga desa atau kelurahan.

Setelah nama lengkap penerima dimasukkan dan kode captcha diverifikasi, sistem akan memperlihatkan status penerimaan bantuan seperti PKH, BPNT, maupun bantuan sosial lainnya.

Data penerima bantuan mengacu pada DTSEN yang diperbarui secara berkala melalui proses verifikasi dan validasi pemerintah daerah.

Pemerintah menetapkan sejumlah syarat penerima bansos tahun 2026. Penerima wajib berstatus warga negara Indonesia yang memiliki KTP dan Kartu Keluarga sah serta terdaftar dalam DTSEN.

Selain itu, penerima harus masuk kategori keluarga miskin atau rentan dan tidak sedang menerima bantuan serupa dari program pemerintah lainnya.

Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, dan Polri tidak masuk kategori penerima bansos.

Pada 2026, pemerintah juga memperketat kategori penerima. Program PKH diprioritaskan bagi keluarga dalam kelompok desil 1 hingga desil 4.

Sementara itu, BPNT kini difokuskan untuk masyarakat dalam kategori desil 1 sampai 4 dan tidak lagi mencakup kelompok desil 5.

Dalam sistem DTSEN, desil 1 merupakan kelompok sangat miskin atau 10 persen masyarakat termiskin. Desil 2 mencakup kelompok miskin, desil 3 kelompok hampir miskin, dan desil 4 kelompok rentan miskin.

Adapun desil 5 hingga desil 10 masuk kategori masyarakat menengah bawah hingga kelompok sangat kaya.

Pemerintah juga menjelaskan mekanisme pencairan bansos melalui dua jalur distribusi.

Untuk penyaluran melalui bank Himbara, bantuan langsung dikirim ke rekening penerima. Dana dapat dicairkan melalui ATM maupun teller bank dengan menunjukkan KTP atau kartu KKS.

Sementara itu, pencairan melalui PT Pos Indonesia dilakukan setelah penerima memperoleh surat undangan dari petugas desa, kelurahan, atau kurir PT Pos.

Penerima kemudian datang ke kantor pos atau lokasi pencairan sesuai jadwal yang tercantum dalam surat undangan.

Khusus untuk lanjut usia dan penyandang disabilitas, pemerintah menyiapkan mekanisme penyaluran langsung ke rumah penerima bantuan.

BAGIKAN
Anda harus login untuk memberikan komentar.