- • Polisi menyatakan selebgram berinisial SA dan FA, anak salah satu kepala daerah di Riau, positif mengonsumsi narkoba.
- • Sebanyak 13 orang diamankan dalam operasi yang dilakukan Minggu (24/5) dini hari dan seluruhnya dinyatakan positif berdasarkan hasil tes urine.
- • Polisi menemukan barang bukti ganja dan cartridge dan kini menjalani penanganan berbeda berdasarkan asesmen BNN.
INFORMASI.COM, Jakarta - Kepolisian Resor Kota Polresta Pekanbaru mengungkap hasil tes urine terhadap 13 orang yang diamankan dalam razia tempat hiburan malam di Pekanbaru, Riau. Dari hasil pemeriksaan tersebut, selebgram berinisial SA dan FA yang disebut sebagai anak salah satu kepala daerah di Riau dinyatakan positif mengonsumsi narkotika.
Kepala Polresta Pekanbaru Muharman Artha mengatakan para terduga diamankan setelah polisi menemukan dugaan penyalahgunaan narkoba di salah satu ruangan tempat hiburan malam pada Minggu (24/5) sekitar pukul 02.00 WIB.
“Hasil tersebut diketahui dari tes urine setelah mereka terjaring razia di sebuah tempat hiburan malam di Pekanbaru,” kata Muharman saat jumpa pers di Pekanbaru, Selasa.
Muharman menjelaskan petugas kemudian mengamankan total 13 orang dari lokasi tersebut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Petugas kemudian mengamankan total sebanyak 13 orang,” katanya.
Seluruh orang yang diamankan selanjutnya menjalani tes urine di Rumah Sakit Bhayangkara. Polisi menyatakan hasil pemeriksaan menunjukkan seluruhnya positif.
Mereka yang diperiksa masing-masing berinisial KS (32), RR (22), GSA (23), TT (28), AF (21), MAY (24), FTR (22), IMF (22), MA (23), NR (23), SAP (22), SA (23), dan ALS (23).
Dari hasil pendalaman, polisi menduga dua orang memiliki barang bukti narkotika. FTR diduga menyimpan daun ganja kering dengan berat bersih 9,8 gram serta empat cartridge. Sementara MAY diduga memiliki daun ganja kering seberat 1,2 gram.
Temuan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan pengajuan asesmen terpadu ke Badan Narkotika Nasional Kota Pekanbaru untuk menentukan langkah hukum dan rehabilitasi terhadap para terduga.
Berdasarkan hasil asesmen, FTR dilanjutkan ke tahap penyidikan karena diduga sebagai pemilik barang bukti narkotika. Adapun MAY dikategorikan sebagai pengguna berat dan diwajibkan menjalani rawat inap selama tiga bulan.
Sementara itu, 11 orang lainnya dinyatakan tidak terlibat dalam jaringan narkotika dan masih tergolong pengguna ringan. Mereka direkomendasikan menjalani rawat jalan di BNN Kota Pekanbaru sebanyak tiga hingga enam kali pertemuan.
Terkait selebgram SA, Kepala BNN Pekanbaru Wawan mengatakan yang bersangkutan juga diketahui mengonsumsi alkohol.
Sedangkan FA, yang disebut sebagai anak salah satu kepala daerah di Riau, dinyatakan positif etomidate dan ganja akibat paparan asap.