- • Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana keluar dari Gedung Kejaksaan Agung dengan mengenakan rompi tahanan pada Rabu (3/6/2026) sore.
- • Kejaksaan Agung sebelumnya melakukan penggeledahan di kantor BGN di Jakarta pada pagi hari di hari yang sama.
- • Pencopotan Dadan oleh Presiden Prabowo Subianto diduga berkaitan dengan dugaan praktik jual beli dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG).
INFORMASI.COM, Jakarta – Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, keluar dari Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Rabu (3/6/2026) sekitar pukul 17.10 WIB dengan mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda.
Dadan terlihat tertunduk saat melangkah keluar gedung dan langsung masuk ke mobil tahanan yang telah disiapkan. Ia tidak memberikan keterangan kepada awak media yang menunggu di lokasi.
Sejumlah wartawan mencoba meminta wawancara, namun Dadan memilih mengabaikan pertanyaan dan langsung dibawa meninggalkan area Kejaksaan Agung.
Penahanan tersebut terjadi pada hari yang sama ketika aparat Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan di kantor Badan Gizi Nasional di Jakarta pada pagi hari. Penggeledahan itu disebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi, meski hingga saat ini Kejagung belum memberikan keterangan resmi mengenai detail perkara yang menjerat Dadan.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah mencopot Dadan dari jabatan Kepala BGN. Selain Dadan, Presiden juga memberhentikan dua wakil kepala BGN, yakni Sony Sanjaya dan Lodewijk Pusung.
Pergantian pimpinan tersebut kemudian dikaitkan dengan sejumlah informasi yang berkembang di lingkungan pemerintahan. Kepala Staf Presiden Dudung Abdurachman menyampaikan bahwa dirinya menerima informasi mengenai dugaan keterkaitan pencopotan Dadan dengan praktik jual beli titik dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
“Ya, saya pun dapat informasi seperti itu,” kata Dudung saat menjawab pertanyaan wartawan usai rapat kerja di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (3/6/2026), dikutip dari Antara.
Dudung juga menyebut Presiden Prabowo Subianto telah lama menerima berbagai informasi terkait persoalan di tubuh BGN dari sejumlah sumber.
Hingga berita ini diturunkan, Kejaksaan Agung belum menyampaikan keterangan resmi mengenai status hukum maupun rincian dugaan kasus yang melibatkan Dadan Hindayana.