Bantuan Beras Mulai Disalurkan Mulai 17 Agustus, Penerima Dapat Jatah 30 Kg

Bantuan Beras Mulai Disalurkan Mulai 17 Agustus, Penerima Dapat Jatah 30 Kg
Foto: Antara, Ilustrasi: Informasi.com/Indah
Ikhtisar
  • Pemerintah menyalurkan Bantuan Pangan Beras Tahap II sebanyak 997.200 ton untuk 33,24 juta keluarga penerima manfaat.
  • Bantuan beras itu disalurkan secara serentak mulai 17 Agustus 2026, bertepatan dengan HUT ke-81 RI.
  • Skema penyaluran dilakukan sekaligus untuk tiga bulan (Juli-September 2026) dengan setiap keluarga menerima total 30 kilogram beras.

INFORMASI.COM, Jakarta - Pemerintah mulai menggelontorkan Bantuan Pangan Beras Tahap II secara besar-besaran pada momentum perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Selasa (17/8/2026).

Sebanyak 997.200 ton beras disiapkan untuk menjangkau 33,24 juta keluarga penerima manfaat di seluruh wilayah Nusantara, guna menjamin akses pangan dan melindungi daya beli masyarakat di tengah dinamika ekonomi semester II tahun ini.

Berbeda dengan skema bulanan, pemerintah memilih metode penyaluran one shoot alias sekaligus untuk tiga bulan guna mempercepat dampak manfaat bagi masyarakat. Nantinya, setiap kepala keluarga penerima akan memperoleh jatah 10 kilogram beras per bulan, sehingga total yang diterima dalam satu waktu mencapai 30 kilogram per keluarga.

"Sebanyak tiga kali atau untuk tiga bulan, 10 kilogram kali 33.244.000, jadi kurang lebih satu juta ton," kata Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, dalam keterangan resminya, Selasa (11/8/2026).

Program tahap kedua ini merupakan kelanjutan dari tahap pertama yang sebelumnya telah berhasil menjangkau 33,14 juta keluarga atau setara 99,7 persen dari total sasaran, dengan total realisasi penyaluran mencapai 664.880 ton.

Apabila target tahap kedua tercapai penuh, maka akumulasi total bantuan pangan beras sepanjang tahun 2026 bakal menembus angka 1,66 juta ton.

Untuk memastikan ketepatan sasaran, Badan Pangan Nasional (Bapanas) menegaskan bahwa penerima manfaat ditentukan berdasarkan basis Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) versi ketiga yang dirilis pada 2026. Pemutakhiran data ini dinilai krusial agar bantuan benar-benar tiba di tangan rumah tangga yang paling membutuhkan dan meminimalkan potensi salah alamat.

Dari sisi pendanaan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah memberi lampu hijau atas Anggaran Belanja Tambahan senilai Rp 17,52 triliun untuk mendukung operasional bantuan tiga bulan ini. Persetujuan anggaran tersebut terjadi pada Selasa (28/7/2026) dan telah diproses menjadi Surat Penetapan Satuan Anggaran Bagian Anggaran (SP SABA) sebagai bagian dari tahapan administrasi final.

"Persetujuannya dapat tiga bulan. Anggarannya Rp17,52 triliun dapatnya," kata Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas, I Gusti Ketut Astawa.

Ketahanan logistik program ini pun terbilang kokoh. Per 28 Juli 2026, cadangan beras pemerintah yang tersimpan di seluruh gudang Perum Bulog tercatat mencapai 5,25 juta ton.

Angka ini sedikit bergeser dari pernyataan Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani pada 13 Juli 2026 yang menyebut stok berada di kisaran 5,4 juta ton. Perbedaan tersebut mencerminkan dinamika arus keluar masuk komoditas akibat pengolahan dan penyaluran berbagai program pemerintah.

Meski demikian, volume stok yang besar tersebut memberikan ruang fiskal yang longgar bagi pemerintah, sehingga penyaluran bantuan pangan tidak mengganggu kemampuan Bulog dalam menjaga stabilitas pasokan dan harga di pasar.

Lebih dari sekadar bantuan sosial, Bapanas menilai bahwa injeksi hampir 1 juta ton beras langsung ke rumah tangga dapat meredam tekanan harga di tingkat konsumen. Ketika sebagian kebutuhan pokok rumah tangga telah tertutupi oleh bantuan ini, maka permintaan di pasar akan berkurang, yang pada gilirannya berfungsi sebagai instrumen stabilisasi harga.

Karena itu, pemerintah menekankan pentingnya kualitas beras yang disalurkan. Bulog diminta untuk melakukan pemeriksaan mutu secara ketat dan memastikan kesiapan stok sebelum distribusi, sehingga bantuan yang tiba di meja makan masyarakat benar-benar layak konsumsi dan memenuhi standar gizi.

BAGIKAN
Anda harus login untuk memberikan komentar.