Polisi Bantah Anggota Ormas Jadi Pelaku Pengeroyokan Pedagang Cermin hingga Tewas

Polisi Bantah Anggota Ormas Jadi Pelaku Pengeroyokan Pedagang Cermin hingga Tewas
Ilustrasi pengeroyokan
Ikhtisar
  • Polda Metro Jaya belum menemukan indikasi pelaku pengeroyokan Bambang Setiyawan merupakan anggota komunitas atau kelompok tertentu.
  • Polisi mengantongi dua sketsa wajah laki-laki yang diduga berkaitan dengan penganiayaan yang menyebabkan Bambang meninggal dunia.
  • Penyidik telah melakukan visum terhadap jenazah Bambang meski keluarga sebelumnya menolak autopsi.

INFORMASI.COM, Jakarta - Polda Metro Jaya membantah dugaan bahwa pengeroyokan atau penganiayaan terhadap pedagang cermin, Bambang Setiyawan (59), di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, melibatkan kelompok atau organisasi masyarakat tertentu.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin mengatakan penyidik belum menemukan bukti yang menunjukkan pelaku merupakan anggota komunitas atau kelompok tertentu.

“Kami luruskan rekan-rekan sekalian, berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan saksi yang kami peroleh di dalam proses penyidikan, kami belum menemukan adanya indikasi bahwa pelaku ini adalah merupakan anggota komunitas/kelompok tertentu,” kata Iman dalam keterangan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (2/9/2026).

Pernyataan itu disampaikan setelah muncul dugaan mengenai latar belakang pelaku dan kemungkinan keterlibatannya dengan kelompok tertentu. Polisi meminta dugaan tersebut tidak disimpulkan sebelum penyidik menyelesaikan pemeriksaan dan memperoleh bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

Iman juga meminta masyarakat menghentikan penyebaran opini yang belum didukung hasil penyidikan.

“Kami juga mengajak mari sama-sama semua pihak yang berada di media sosial untuk menghentikan beropini agar tidak membuat masyarakat menjadi bingung,” ujarnya.

Polisi meminta publik menyerahkan pengungkapan perkara tersebut kepada penyidik. Iman memastikan Polda Metro Jaya akan menyampaikan perkembangan kasus berdasarkan hasil penyidikan.

“Serahkan pada kami dan kami akan mempublikasikan secara terbuka dan transparan kepada masyarakat dan rekan-rekan sekalian apa yang menjadi hasil dari penyidikan kami,” kata Iman.

Polisi Kantongi Dua Sketsa Wajah

Di tengah penyidikan tersebut, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah mengantongi dua sketsa wajah laki-laki yang diduga berkaitan dengan perkara pengeroyokan atau penganiayaan yang menewaskan Bambang.

Sketsa pertama menggambarkan laki-laki berusia sekitar 30-40 tahun. Polisi mencatat sejumlah ciri fisik, yakni wajah berbentuk oval, alis tipis, bibir tebal, hidung pendek, bola mata hitam, dan kulit cokelat.

Sketsa kedua juga menggambarkan laki-laki dengan perkiraan usia 30-40 tahun. Pria tersebut memiliki wajah berbentuk kotak, hidung pesek, bibir bawah tebal, serta kumis dan janggut. Polisi juga mencatat bola matanya berwarna hitam dan kulitnya berwarna cokelat.

Kedua sketsa itu menjadi bagian dari upaya penyidik mengidentifikasi orang yang diduga berkaitan dengan peristiwa pengeroyokan atau penganiayaan tersebut.

Polisi belum menyatakan bahwa kedua pria dalam sketsa itu merupakan tersangka. Penyidik masih mengumpulkan keterangan dan bukti untuk mengungkap rangkaian peristiwa yang menyebabkan Bambang meninggal dunia.

Polisi Tetap Selidiki Kasus Meski Keluarga Berduka

Polda Metro Jaya memastikan penyidikan tetap berjalan meski keluarga Bambang sedang dalam suasana duka. Polisi juga membuat laporan polisi model A sebagai langkah proaktif untuk mengungkap peristiwa tersebut.

Iman mengatakan langkah itu merupakan bagian dari kewajiban negara dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat.

“Kami menghormati rasa duka yang sedang dialami oleh keluarga, namun demikian negara juga harus hadir di dalam memberikan perlindungan kepada setiap warga negara,” ujar Iman.

Dalam proses penanganan jenazah, keluarga sebelumnya menyatakan penolakan terhadap autopsi. Namun, keluarga tidak keberatan apabila polisi melakukan visum.

Iman mengatakan pemeriksaan visum telah dilakukan dan hasilnya sudah diterima penyidik dari Rumah Sakit Polri.

“Kalau memang ditanyakan apakah dengan adanya penolakan dari pihak keluarga, tentunya visum sudah kami lakukan. Dan keluarga tidak keberatan untuk dilakukan visum,” katanya.

Penyidik masih dapat mempertimbangkan langkah hukum berikutnya, termasuk kemungkinan ekshumasi dan autopsi. Iman menegaskan setiap tindakan tersebut akan mengikuti ketentuan hukum yang berlaku.

Dengan demikian, polisi kini menjalankan dua jalur penyidikan sekaligus: menelusuri identitas dan peran orang-orang yang diduga terlibat melalui keterangan saksi serta sketsa wajah, sekaligus memastikan fakta mengenai kematian Bambang melalui bukti medis dan proses hukum.

Polda Metro Jaya juga menegaskan bahwa sampai tahap penyidikan tersebut, belum ada temuan yang menunjukkan pelaku merupakan bagian dari kelompok atau komunitas tertentu.

BAGIKAN
Anda harus login untuk memberikan komentar.