- • Polda Metro Jaya membongkar laboratorium rumahan produksi tembakau sintetis di kawasan Gambir, Jakarta Pusat.
- • Polisi menangkap SW, 27, dan menyita 251,88 gram tembakau sintetis serta sejumlah peralatan produksi.
- • SW disebut telah menjalankan laboratorium tersebut selama sekitar satu tahun dan memasarkan hasil produksinya melalui media sosial.
INFORMASI.COM, Jakarta - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar laboratorium rumahan atau clandestine lab yang digunakan untuk memproduksi narkotika jenis tembakau sintetis di kawasan Gambir, Jakarta Pusat. Polisi menangkap seorang pria berinisial SW, 27, dalam pengungkapan tersebut.
Kasus ini bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan peredaran gelap narkotika di sebuah rumah kontrakan di Gambir. Polisi kemudian melakukan pengungkapan pada Kamis, 17 September 2026, sekitar pukul 23.30 WIB.
Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kompol, Ardyan Yudo Setyantono, mengatakan petugas mengamankan SW dari lokasi yang diduga digunakan sebagai tempat produksi.
“Kami berhasil mengamankan satu orang pelaku tindak pidana clandestine lab atau home industry narkotika jenis tembakau sintetis berinisial SW di wilayah Gambir, Jakarta Pusat,” kata Ardyan di Jakarta, Selasa, 22 September 2026.
Saat menggeledah lokasi, polisi menemukan tujuh plastik klip berisi tembakau sintetis. Total berat bruto barang tersebut mencapai 251,88 gram.
Petugas juga menemukan berbagai peralatan yang diduga digunakan dalam proses produksi. Barang yang disita antara lain satu kompor magnet atau magnetic stirrer, enam gelas takar, dua botol takar, tiga corong, dua timbangan digital, dua unit vacuum, alat pres, dan toples berisi tembakau campuran.
Polisi turut mengamankan masker gas, sarung tangan latex, kantong plastik klip, alat pemanas makanan, serta alat komunikasi dari lokasi tersebut.
“Peralatan yang disita antara lain satu unit kompor magnet (magnetic stirrer), enam gelas takar, dua botol takar, tiga corong, dua timbangan digital, dua unit vacuum, alat pres, toples berisi tembakau campuran, masker gas, pemanas makanan, sarung tangan latex, kantong plastik klip, hingga alat komunikasi,” ujar Ardyan.
Dari pemeriksaan awal, SW mengaku telah menjalankan laboratorium rumahan itu selama sekitar satu tahun. Dalam periode tersebut, dia disebut telah melakukan produksi tembakau sintetis sebanyak empat kali.
Polisi juga memperoleh keterangan mengenai rencana pemasaran barang tersebut. Hasil produksi disebut akan dijual melalui media sosial.
“Hasil produksi tembakau sintetis tersebut rencananya akan dipasarkan melalui media sosial,” ucap Ardyan.
SW bersama barang bukti kemudian dibawa ke Kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mengembangkan kasus tersebut untuk mencari jaringan dan pihak lain yang diduga berkaitan dengan produksi maupun peredaran narkotika itu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan informasi dari masyarakat membantu kepolisian mengungkap kasus narkotika. Ia meminta masyarakat tidak mengabaikan dugaan gangguan keamanan di lingkungan sekitar.
“Sekecil apa pun informasi dari masyarakat, sangat berguna bagi kepolisian, dimulai dari lingkungan terdekat dan sekitar untuk kita sama-sama peduli,” ungkap Budi.
Budi mengimbau masyarakat melaporkan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat melalui Call Center Polri 110 yang beroperasi selama 24 jam.