- • BGN menghentikan sementara operasional SPPG Batang Bawang Bawang setelah penerima manfaat mengalami gangguan kesehatan pada 23 September 2026.
- • Pemeriksaan awal menemukan dugaan pelanggaran SOP, termasuk pengolahan telur sejak pukul 19.30 WIB yang kemudian dipanaskan kembali pada pukul 02.30 WIB.
- • Kepala SPPG dicopot dan BGN melakukan investigasi bersama Dinas Kesehatan untuk menentukan sanksi lanjutan.
INFORMASI.COM, Jakarta - Badan Gizi Nasional (BGN) menanggapi gangguan kesehatan yang dialami sejumlah penerima manfaat Program Makan Bergizi Gratis (MBG) setelah mengonsumsi makanan dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Batang Bawang Bawang, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, pada 23 September 2026.
BGN langsung menghentikan sementara operasional SPPG tersebut dengan kategori suspend berat. Kepala SPPG Batang Bawang Bawang juga dicopot dari jabatannya sebagai bagian dari langkah penanganan awal.
Deputi Pemantauan dan Pengawasan BGN Ketut Sumedana mengatakan seluruh penerima manfaat yang terdampak telah mendapatkan penanganan di sejumlah fasilitas pelayanan kesehatan. BGN juga terus memantau kondisi mereka.
“Kami menyampaikan keprihatinan dan empati kepada seluruh penerima manfaat dan keluarga yang terdampak. Kami pastikan seluruh penerima manfaat yang terdampak mendapatkan penanganan dengan baik dan kondisi mereka terus dipantau,” ujar Ketut melalui keterangan resmi di situs BGN, dikutip Minggu (27/9/2026).
Telur Diolah Sejak Malam
Investigasi awal BGN menemukan sejumlah ketidakpatuhan terhadap prosedur operasional standar atau SOP di dapur SPPG. Salah satu temuan berkaitan dengan waktu pengolahan telur.
Petugas diketahui mengolah telur pada pukul 19.30 WIB. Makanan tersebut kemudian dipanaskan kembali pada pukul 02.30 WIB sebelum proses berikutnya.
Pemeriksaan awal juga menemukan kondisi kebersihan pada beberapa bagian SPPG yang perlu diperbaiki. Namun, BGN belum menetapkan temuan tersebut sebagai penyebab gangguan kesehatan yang dialami penerima manfaat.
“Kami sedang menelusuri seluruh proses, mulai dari penerimaan bahan baku, pengolahan, penyimpanan, pemorsian hingga distribusi,” kata Ketut.
Dia menegaskan BGN tidak akan menyimpulkan penyebab kejadian sebelum seluruh pemeriksaan selesai.
“Kami tidak ingin berspekulasi mengenai penyebab kejadian sebelum seluruh pemeriksaan selesai. Semua harus berdasarkan fakta dan hasil investigasi,” ujarnya.
Selain dugaan pelanggaran SOP di dapur, BGN menemukan adanya makanan yang dibawa pulang oleh sebagian penerima manfaat. Ketut menyebut tindakan tersebut juga masuk kategori pelanggaran berat dalam pelaksanaan MBG.
“Kami sudah melakukan suspend dengan kategori berat, serta mencopot Kepala SPPG Bawang,” ujar Ketut.
Menurut dia, BGN akan mengevaluasi seluruh temuan tersebut secara menyeluruh dan melakukan investigasi bersama Dinas Kesehatan.
BGN Telusuri dari Bahan Baku hingga Distribusi
Investigasi tidak hanya menyasar proses memasak makanan. BGN menelusuri seluruh rantai penyelenggaraan makanan, mulai dari penerimaan bahan baku, pengolahan, penyimpanan, pemorsian hingga distribusi kepada penerima manfaat.
BGN juga berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Batang, fasilitas pelayanan kesehatan, dan Tim Satgas MBG Kabupaten Batang untuk menangani penerima manfaat sekaligus menjalankan investigasi.
Hasil pemeriksaan nantinya menjadi dasar BGN untuk menentukan tindakan terhadap SPPG Batang Bawang Bawang. Jika investigasi menemukan pelanggaran standar keamanan pangan dan operasional, BGN akan menjatuhkan tindakan sesuai ketentuan.
“Kejadian ini menjadi perhatian serius bagi BGN. Kami akan memastikan proses penanganannya berjalan sampai tuntas dan menjadikan hasil investigasi sebagai dasar untuk melakukan perbaikan,” kata Ketut.
“Keamanan pangan tidak boleh dikompromikan. Apabila ditemukan pelanggaran, tentu akan ada tindakan sesuai ketentuan yang berlaku,” lanjutnya.