G30S 1965, Pembubaran PKI, dan Jalan Soeharto Ambil Alih Kekuasaan dari Soekarno

G30S 1965, Pembubaran PKI, dan Jalan Soeharto Ambil Alih Kekuasaan dari Soekarno
Soekarno dan Soeharto.
Ikhtisar
  • • Gerakan 30 September 1965 gagal dalam hitungan hari, tetapi kegagalan itu justru mengubah peta politik Indonesia.
  • • Usai G30S, PKI dihancurkan melalui pembubaran organisasi, penangkapan, pembunuhan massal, dan pembersihan politik.
  • • Pada saat yang sama, Soeharto terus memperbesar pengaruhnya di pemerintahan.

INFORMASI.COM, Jakarta - Jakarta, 1 Oktober 1965. Sehari sebelumnya, sejumlah perwira tinggi Angkatan Darat diculik dari rumah masing-masing. Pagi itu enam jenderal dan Pierre Tendean, ajudan Jenderal Abdul Haris Nasution, diketahui telah tewas. Gerakan yang menamakan diri Gerakan 30 September menguasai beberapa tempat penting di Jakarta, termasuk gedung RRI.

Tidak sampai sehari, keadaan berbalik.

Mayor Jenderal Soeharto, Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat atau Kostrad, mengambil kendali operasi militer. Pasukan yang mendukung Gerakan 30 September dipukul mundur dan Jakarta kembali dikuasai Angkatan Darat.

Di atas kertas, krisis itu selesai. Gerakan 30 September gagal. Namun, persoalan yang ditinggalkannya justru jauh lebih besar daripada gerakan beberapa jam tersebut.

Soekarno masih menjadi presiden. Soeharto masih aktif di Angkatan Darat. Tetapi sejak hari itu, posisi keduanya mulai bergerak ke arah yang berbeda.

Soeharto memiliki kendali atas pasukan. Soekarno masih memiliki jabatan dan kewenangan konstitusional. Di antara keduanya terdapat Angkatan Darat, PKI, dan situasi politik yang dalam beberapa bulan berikutnya berubah dengan cepat.

John Roosa dalam bukunya, Pretext for Mass Murder, menggambarkan kekalahan G30S sebagai awal dari proses ketika Soeharto memanfaatkan keadaan darurat dan kekerasan massal untuk secara bertahap mengikis kekuasaan Soekarno. Roosa juga menempatkan keterlibatan sejumlah tokoh PKI dalam G30S dalam konteks yang lebih rumit daripada gambaran bahwa seluruh organisasi PKI secara sederhana merancang operasi tersebut.

Tetapi di lapangan, perdebatan mengenai siapa yang paling bertanggung jawab atas G30S tidak menunggu penelitian sejarah bertahun-tahun kemudian. Tuduhan terhadap PKI segera berubah menjadi tindakan. Orang-orang yang dianggap berkaitan dengan PKI diburu.

Setelah G30S, PKI Dihancurkan

Sebelum September 1965, PKI bukan organisasi kecil yang berdiri di luar pemerintahan. Partai itu merupakan salah satu kekuatan politik terbesar di Indonesia dan menjadi bagian penting dari keseimbangan politik yang dibangun Soekarno melalui gagasan Nasakom.

Hubungan itu runtuh setelah G30S. Di berbagai daerah, anggota dan orang yang dituduh sebagai simpatisan PKI ditangkap. Banyak yang dibunuh. Organisasi-organisasi yang berafiliasi dengan PKI dibubarkan. Para tahanan politik memenuhi penjara dan tempat-tempat penahanan lain.

Kekerasan itu kemudian menjadi salah satu pembantaian politik terbesar dalam sejarah Indonesia modern.

Berbagai penelitian memberikan perkiraan korban yang berbeda. Geoffrey Robinson, misalnya, memperkirakan sekitar 500.000 orang tewas dalam kekerasan antikomunis 1965-1966 dan lebih dari satu juta orang ditahan. Penelitiannya menunjukkan bahwa militer memainkan peran penting dalam mengarahkan kekerasan dan menggerakkan kelompok-kelompok sipil dalam penumpasan terhadap orang-orang yang dituduh komunis.

Artinya, ketika kekuasaan Soeharto mulai tumbuh, kekuatan politik yang selama bertahun-tahun menjadi salah satu sandaran Soekarno sedang dihancurkan secara fisik sekaligus organisatoris.

Itu bukan perubahan kecil. PKI kehilangan kader, pemimpin, kantor, jaringan massa, dan kemampuan bergerak. Orang-orang yang selamat dari penangkapan hidup dengan stigma yang dalam banyak kasus dibawa sampai anak dan cucu mereka.

Bahkan sebelum PKI dinyatakan terlarang secara resmi, organisasi itu secara praktis sudah dihancurkan di banyak tempat.

Soeharto memperoleh keuntungan politik dari keadaan tersebut. Ia tidak perlu lebih dulu menjadi presiden untuk mengubah keseimbangan kekuasaan.

Soekarno Masih di Istana

Ada sesuatu yang ganjil jika melihat foto-foto Soekarno pada masa itu. Ia masih mengenakan atribut seorang presiden. Ia masih berpidato. Ia masih mempunyai pendukung.

Secara formal, negara belum mengganti kepala pemerintahannya. Namun, kekuasaan tidak hanya ditentukan oleh siapa yang duduk di kursi presiden.

Setelah G30S, Soeharto mempunyai kekuatan yang jauh lebih besar untuk menentukan apa yang terjadi di jalanan dan di dalam institusi negara. Sementara itu, Soekarno semakin kesulitan mempertahankan keseimbangan politik yang sebelumnya menjadi fondasi pemerintahannya.

Pada saat itulah PKI dihancurkan. Hubungan Soekarno dengan sebagian besar pimpinan Angkatan Darat sudah lama tegang. Ekonomi memburuk. Demonstrasi mahasiswa dan kelompok politik antikomunis semakin keras menuntut perubahan.

Soekarno berusaha mempertahankan pemerintahannya dengan melakukan perombakan politik dan membentuk kabinet baru. Tetapi ruang geraknya semakin sempit.

Soeharto tidak perlu mengumumkan bahwa ia mengambil alih negara.

Ia cukup memastikan bahwa keputusan-keputusan yang keluar dari Istana dapat dijalankan oleh aparat yang berada dalam pengaruhnya.

Di sinilah proses yang kemudian mengantarkan Soeharto ke kursi presiden menjadi berbeda dari sebuah kudeta dalam satu malam. Kekuasaan itu tumbuh melalui serangkaian keputusan, pergantian pejabat, pembubaran organisasi, tekanan politik, dan penggunaan kewenangan militer.

Baskara T. Wardaya dalam Membongkar Supersemar melihat rangkaian tersebut sebagai proses panjang yang mengantarkan Indonesia dari kekuasaan Soekarno menuju pemerintahan Soeharto. Buku itu secara khusus menempatkan Supersemar dalam rangkaian pergulatan politik setelah pembantaian 1965.

Supersemar, Surat yang Mengubah Arah Sejarah

11 Maret 1966, pada hari itu Soekarno berada di Istana Bogor. Situasi politik Jakarta sedang tegang. Sejumlah menteri meninggalkan sidang kabinet setelah muncul informasi mengenai gerakan pasukan di sekitar Istana.

Soeharto tidak hadir dalam sidang tersebut.

Tetapi beberapa jam kemudian, tiga jenderal, Amir Machmud, Basuki Rachmat, dan M. Jusuf, datang menemui Soekarno di Bogor. Dari pertemuan itu lahirlah Surat Perintah Sebelas Maret, yang kemudian dikenal sebagai Supersemar.

Surat tersebut diberikan kepada Soeharto. Sejak saat itu, peristiwa politik Indonesia bergerak semakin cepat.

Pada 12 Maret 1966, Soeharto membubarkan PKI. Keputusan itu kemudian diperkuat MPRS melalui TAP MPRS Nomor XXV/MPRS/1966.

Ketetapan yang ditetapkan pada 5 Juli 1966 tersebut menyatakan PKI sebagai organisasi terlarang di seluruh wilayah Indonesia sekaligus melarang kegiatan untuk menyebarkan atau mengembangkan komunisme/Marxisme-Leninisme.

Bagi PKI, itu adalah pukulan terakhir terhadap keberadaan organisasinya. Adapun bagi Soeharto, keputusan tersebut memperlihatkan bahwa kewenangan yang sebelumnya berada di tangan Soekarno mulai berpindah ke tangannya.

Namun, Supersemar sendiri menyimpan lubang besar dalam sejarah Indonesia. Naskah asli surat tersebut tidak pernah ditemukan.

Arsip Nasional Republik Indonesia menyebut Supersemar sebagai salah satu arsip yang sangat penting sekaligus masuk dalam Daftar Pencarian Arsip. ANRI menyimpan beberapa versi dokumen, tetapi persoalan mengenai naskah asli dan keotentikannya belum terpecahkan.

Persoalannya bukan semata-mata apakah Supersemar pernah ada. Surat itu memang ada dan keputusan politik setelahnya juga tercatat.

Yang terus diperdebatkan adalah proses kelahirannya, isi naskah yang sebenarnya, keadaan Soekarno ketika memberikan perintah tersebut, dan bagaimana kewenangan di dalamnya kemudian digunakan Soeharto.

Namun, satu hal yang tidak terbantahkan yakni sehari setelah surat itu berada di tangan Soeharto, PKI dibubarkan.

Soekarno di Ujung Tanduk

Setelah PKI dibubarkan, giliran lingkar kekuasaan Soekarno yang berubah. Sejumlah tokoh politik yang sebelumnya berada di sekelilingnya tersingkir.

Kabinet pun mengalami perubahan. MPRS semakin berani mempertanyakan pertanggungjawaban Soekarno atas G30S dan keadaan negara setelahnya.

Soekarno masih berusaha menjelaskan posisinya. Dalam pidato Nawaksara pada 22 Juni 1966, ia menyampaikan pertanggungjawaban kepada MPRS. Namun, penjelasan tersebut tidak menghentikan tekanan politik.

Dalam beberapa bulan berikutnya, hubungan Soekarno dengan lembaga yang secara formal masih mendukung kepresidenannya semakin renggang.

Sementara Soeharto berada di posisi yang berbeda. Ia tidak lagi hanya menjadi jenderal yang menangani keamanan. Ia mulai menentukan susunan pemerintahan dan arah kebijakan politik.

MPRS kemudian menjadi arena tempat perubahan tersebut memperoleh bentuk hukum. Pada 7-12 Maret 1967, MPRS menggelar Sidang Istimewa. Dua hari setelah sidang itu berakhir, pada 12 Maret 1967, MPRS mengeluarkan TAP MPRS Nomor XXXIII/MPRS/1967.

Ketetapan itu mencabut kekuasaan pemerintahan negara dari Presiden Soekarno. Setahun kemudian, Soeharto diangkat sebagai presiden, tepatnya pada Maret 1968.

BAGIKAN
Anda harus login untuk memberikan komentar.