- • UMY dan UII menerbitkan surat resmi untuk memfasilitasi mahasiswa yang mengikuti aksi demonstrasi di Yogyakarta, Selasa (20/10/2026).
- • UMY meminta dosen memberikan izin kepada mahasiswa peserta aksi damai di kawasan eks parkiran Abu Bakar Ali, sedangkan UII memfasilitasi dispensasi kehadiran bagi peserta aksi di Titik Nol Kilometer.
- • UMY menegaskan surat tersebut bukan instruksi wajib mengikuti demonstrasi, melainkan bentuk fasilitasi akademik bagi mahasiswa yang ingin menyampaikan aspirasi.
INFORMASI.COM, Jakarta — Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) dan Universitas Islam Indonesia (UII) menerbitkan surat resmi untuk memfasilitasi mahasiswa yang mengikuti aksi demonstrasi di Kota Yogyakarta, Selasa (20/10/2026).
Surat dari UMY ditujukan kepada dosen pengampu mata kuliah agar memberikan izin kepada mahasiswa yang berpartisipasi dalam aksi damai di kawasan eks parkiran Abu Bakar Ali. Sementara itu, surat UII ditujukan kepada para dekan dan wakil dekan bidang kemahasiswaan untuk memberikan dispensasi kehadiran bagi mahasiswa yang mengikuti aksi di kawasan Titik Nol Kilometer Yogyakarta.
Kebijakan tersebut menjadi bentuk fasilitasi akademik bagi mahasiswa yang hendak menyampaikan aspirasi melalui aksi damai.
UMY Tegaskan Surat Bukan Instruksi Demonstrasi
Kepala Subdirektorat Humas dan Media UMY, Fitria Rahmawati, menjelaskan surat yang diterbitkan kampus merupakan bentuk fasilitasi akademik bagi mahasiswa yang ingin mengikuti aksi damai yang diselenggarakan Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (BEM KM) UMY.
Ia menegaskan, surat tersebut tidak mewajibkan mahasiswa untuk mengikuti demonstrasi. Dokumen itu merupakan permohonan kepada dosen agar memberikan izin atau dispensasi akademik bagi mahasiswa yang berpartisipasi.
Menurut Fitria, UMY menghormati hak setiap warga negara, termasuk mahasiswa, untuk menyampaikan pendapat dan aspirasi secara terbuka serta bertanggung jawab sesuai ketentuan yang berlaku.
“UMY memandang bahwa mahasiswa memiliki peran sebagai insan akademis yang kritis, peduli terhadap persoalan bangsa, serta mampu menyampaikan gagasan dan aspirasi secara konstruktif,” ujarnya.
UMY Dorong Mahasiswa Sampaikan Aspirasi secara Damai
Fitria mengatakan UMY mendorong mahasiswa menyampaikan aspirasi secara damai, tertib, bermartabat, dan bertanggung jawab dalam menyikapi berbagai persoalan yang dihadapi Indonesia.
UMY juga memandang kebebasan berpendapat dan tanggung jawab akademik sebagai dua hal yang dapat berjalan beriringan dalam proses pendidikan.
“Bagi UMY, kebebasan berpendapat dan tanggung jawab akademik bukanlah dua hal yang harus dipertentangkan,” demikian penjelasan Fitria.
UII Berikan Dispensasi Kehadiran Mahasiswa
Sementara itu, UII juga menerbitkan surat resmi yang memfasilitasi mahasiswa untuk mengikuti aksi damai di kawasan Titik Nol Kilometer Yogyakarta.
Surat yang dikeluarkan Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan tersebut ditujukan kepada para dekan dan wakil dekan bidang kemahasiswaan. Isinya meminta pemberian dispensasi kehadiran bagi mahasiswa yang berpartisipasi dalam aksi.
Dengan adanya surat tersebut, mahasiswa yang mengikuti aksi dapat mengajukan dispensasi akademik sesuai arahan kampus.
Kedua kampus sama-sama memfasilitasi partisipasi mahasiswa dalam penyampaian aspirasi melalui mekanisme akademik. Namun, berdasarkan keterangan UMY, fasilitasi tersebut bukan berarti mahasiswa diwajibkan mengikuti demonstrasi.