- • TVRI mengungkap peluang penayangan 10 menit pertama pertandingan Piala Dunia FIFA 2026 di YouTube.
- • Pemimpin Redaksi Siaran Piala Dunia TVRI Usman Kansong menyebut penayangan hanya melalui akun resmi pemegang hak siar.
- • TVRI juga mengingatkan masyarakat agar menghindari akses ilegal dan berhati-hati membuat konten komersial Piala Dunia 2026.
INFORMASICOM, Jakarta - TVRI meluruskan kabar yang beredar soal kemungkinan penayangan 10 menit pertama pertandingan Piala Dunia FIFA 2026 di platform digital seperti YouTube dan TikTok. Penjelasan ini disampaikan setelah muncul tafsir bahwa cuplikan awal laga bisa diakses secara bebas oleh publik melalui berbagai akun.
Pemimpin Redaksi Siaran Piala Dunia TVRI, Usman Kansong, menegaskan bahwa kebijakan tersebut tidak berarti siapa pun bisa menayangkan bagian awal pertandingan. Menurut dia, FIFA hanya memperbolehkan penayangan itu dilakukan oleh pemegang hak siar resmi di masing-masing negara.
Penjelasan itu disampaikan setelah TVRI mengikuti workshop resmi Piala Dunia di Singapura pada 23 Maret 2026 dan mengonfirmasi langsung isu tersebut kepada FIFA.
"Terkait dengan YouTube ya. Jadi TVRI kemarin tanggal 23 itu mengikuti workshop Piala Dunia di Singapura dan isu itu kami tanyakan langsung kepada FIFA. Dan kita mendapat jawaban bahwa yang dimaksud live 10 menit pertama di YouTube dan juga mungkin TikTok, itu adalah di akun pemegang hak siar," kata Usman Kansong dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu, 25 Maret 2026.
Ia menegaskan, dalam konteks Indonesia, akun yang dimaksud hanya akun resmi milik TVRI sebagai pemegang hak siar Piala Dunia 2026.
“Artinya, kalau di Indonesia, hanya bisa ditayangkan di akun resmi TVRI, bukan di akun lain,” ujar Usman dalam konferensi pers di Media Centre TVRI, Rabu, 25 Maret 2026.
Dengan demikian, peluang penayangan di YouTube memang terbuka, tetapi sifatnya sangat terbatas dan tidak dapat diartikan sebagai izin siaran bebas di platform digital. TVRI juga menekankan bahwa keputusan untuk memanfaatkan opsi tersebut sepenuhnya berada di tangan pemegang hak siar.
Usman mengatakan, TVRI masih mengkaji apakah strategi penayangan 10 menit pertama di platform digital akan memberi manfaat yang nyata bagi stasiun televisi tersebut, terutama dari sisi jangkauan penonton dan potensi iklan.
"Jadi di akunnya TVRI, bukan di akun-akun yang lain gitu. Nah, jadi nanti TVRI juga akan menimbang-nimbang, kalau itu kira-kira berdampak positif atau berdampak negatif. Dan kita berharap dampak positif, kan begitu. Jadi bisa me-drive penonton, bisa me-drive iklan, itu kita akan menayangkan di akun YouTube TVRI. Tapi kalau dirasa tidak, ya ini sifatnya kan terserah kepada pemegang hak siar. Jadi FIFA menyampaikan seperti itu," jelasnya.
Ia kembali menegaskan bahwa hak tersebut tidak bersifat universal, melainkan melekat pada lembaga penyiaran yang secara resmi memegang lisensi siaran di masing-masing negara.
"Jadi apa yang diberitakan ya perlu kita sampaikan yang sebenarnya seperti apa gitu. Jadi bukan akses yang bebas YouTube-nya itu, bukan. Tapi ditayangkan di akun pemegang hak siar. Artinya kalau di Indonesia, TVRI. kalau di negara lain ya siapa yang pemegang hak siar, akun TV tersebutlah yang menayangkannya. Kira-kira seperti itu. Ya, jadi sudah mudah-mudahan masyarakat bisa mendapatkan pemahaman yang sudah kita konfirmasi langsung kepada FIFA," jelasnya.
Selain membahas skema distribusi siaran, TVRI juga mengingatkan publik dan kreator konten agar tidak sembarangan membuat materi promosi atau konten komersial yang melibatkan pemain.
Menurut Usman, banyak pesepak bola yang sudah terikat kontrak eksklusif dengan sponsor tertentu. Karena itu, penggunaan elemen visual seperti jersei, logo, atau identitas komersial pemain dalam konten dapat menimbulkan persoalan hukum.
“Kalau hanya ekspresi atau konten kreatif tanpa unsur komersial, itu relatif aman. Tapi kalau sudah menyangkut brand, logo, atau monetisasi, bisa berisiko,” ucap Usman.
Ia menekankan bahwa potensi masalah hukum tersebut bukan semata berkaitan dengan FIFA, tetapi juga dapat bersinggungan dengan pemegang lisensi komersial yang menaungi para pemain secara individual.
Di sisi lain, TVRI juga menyoroti maraknya akses ilegal melalui internet yang kerap menawarkan siaran pertandingan secara gratis. Menurut Usman, jalur seperti itu tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi membawa risiko keamanan digital bagi pengguna.
Karena itu, masyarakat diminta untuk memastikan bahwa siaran yang diakses benar-benar berasal dari jalur resmi milik TVRI. Langkah itu dinilai penting untuk menjaga kualitas tayangan sekaligus mendukung ekosistem penyiaran yang sah.
“Kalau ragu, pastikan aksesnya dari TVRI. Jangan menggunakan jalur ilegal yang bisa merugikan kita semua,” tutur Usman.
Melalui penjelasan ini, TVRI berharap masyarakat dapat memahami batasan hak siar, aturan distribusi digital, dan risiko konten ilegal menjelang Piala Dunia 2026. Bagi TVRI, isu ini bukan hanya soal penayangan pertandingan, tetapi juga tentang menjaga tata kelola siaran olahraga global agar tetap sehat, tertib, dan legal.