- • Cristiano Ronaldo resmi dijatuhi sanksi larangan bertanding selama 30 hari serta denda sebesar €255 (setara Rp5,1 juta).
- • Keputusan hukuman tersebut dikeluarkan oleh Federasi Sepak Bola Portugal usai sang kapten mendadak meninggalkan pemusatan latihan tim nasional di Denmark.
- • Cristiano Ronaldo telah menyampaikan permohonan maaf dan secara sukarela mengusulkan sendiri sanksi atas tindakan indisiplinernya.
INFORMASI.COM, Jakarta - Kapten tim nasional Portugal, Cristiano Ronaldo, resmi dijatuhi sanksi disiplin berupa skorsing selama 30 hari serta denda finansial. Keputusan tersebut ditetapkan oleh Federasi Sepak Bola Portugal setelah sang penyerang meninggalkan pemusatan latihan tim nasional yang sedang berlangsung di Denmark.
Atas tindakan indisipliner tersebut, Ronaldo dijatuhi denda sebesar €255 atau setara dengan Rp5,1 juta (berdasarkan estimasi kurs rupiah). Kendati nominal denda tersebut tergolong kecil, tindakan tegas ini diambil untuk menjaga kedisiplinan serta keharmonisan di dalam internal skuad Portugal.
Ronaldo sendiri menyikapi situasi tersebut dengan kooperatif. Pemain berjuluk CR7 itu telah menyampaikan permohonan maaf secara resmi atas aksinya meninggalkan tim. Bahkan, Ronaldo dikabarkan mengusulkan sendiri agar dirinya diberi sanksi sebagai bentuk pertanggungjawaban moral.
Akibat skorsing selama satu bulan ini, Cristiano Ronaldo dipastikan akan absen mendampingi timnas Portugal dalam seluruh agenda internasional hingga masa hukumannya berakhir.