Menkominfo Pastikan Aplikasi TEMU Dilarang Beroperasi di Indonesia

INFORMASI.COM, Jakarta - Aplikasi digital TEMU tidak diizinkan beroperasi Indonesia. Pasalnya, aplikasi jual-beli barang langsung dari pabrik itu dinilai akan merugikan warga Indonesia, terutama pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Kepastian tidak diizinkannya aplikasi TEMU diungkapkan Menteri Komunikasi an Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, kepada wartawan di Jakarta, Kamis (3/10/2024). Menurutnya, TEMU bakal mendisrupsi ekonomi warga, terutama menyangkut terhapusnya sejumlah kategori usaha kecil dan lapangan pekerjaan lokal.
"Kita harus melindungi UMKM kita karena menyangkut lapangan pekerjaan lokal. Ini terdisrupsi karena mereka dari pabrik itu langsung jual ke konsumen, barangnya juga dari negara lain. Ini kan kasihan UMKM kita," kata Budi.
Apa Saja Aktivitas Kriminal yang Ditemukan di Telegram?Selain melindugi UMKM, menurut Menkominfo, konsep aplikasi TEMU tidak sesuai dengan regulasi terkait Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE). Langkah itu sejalan dengan penegakan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik.

Budi mengatakan hingga saat ini di dalam daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) pun TEMU tidak mengajukan dirinya sebagai PSE yang beroperasi di Indonesia sehingga akses untuk aplikasi atau platform digital tersebut akan ditutup apabila ditemukan.
"Kita pasti take down (tutup aksesnya) karena kita anggap itu platform atau PSE yang tidak memenuhi persyaratan dan ketentuan di Indonesia sehingga harus diblokir," kata Budi.
Sebelumnya, Kementerian Koperasi dan UKM juga mengambil langkah serupa dengan memastikan aplikasi TEMU tidak akan masuk ke Indonesia karena menjadi ancaman yang membahayakan bagi UMKM dalam negeri.
“Jika TEMU sampai masuk ke Indonesia, ini akan sangat membahayakan UMKM dalam negeri. Apalagi platform digital dari China ini bisa memfasilitasi transaksi secara langsung antara pabrik di China dengan konsumen di negara tujuan ini akan mematikan UMKM,” ujar Staf Khusus Menteri Bidang Pemberdayaan Ekonomi Kreatif Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) Fiki Satari di Jakarta, Rabu (2/10).
Fitur 'Favorit' Baru WhatsApp, Permudah Temukan PesanEksistensi aplikasi TEMU kembali menjadi perbincangan di media sosial X setelah adanya cuitan yang mengulas presentasi salah satu narasumber pada acara E-Commerce Expo tentang bahaya aplikasi TEMU.
Aplikasi TEMU memiliki konsep menjual barang langsung dari pabrik ke konsumen tanpa adanya seller, reseller, dropshipper maupun afiliator sehingga tidak ada komisi berjenjang. Hal tersebut ditambah dengan adanya subsidi yang diberikan platform membuat produk di aplikasi dihargai dengan sangat murah. (ANT)
Komentar (0)
Login to comment on this news
Belum ada komentar