Meta Bayar Uang Damai kepada Trump Senilai Rp405 Miliar

INFORMASI.COM, Jakarta - Meta Platforms Inc. telah setuju untuk menuntaskan perselisihan hukum dengan Donald Trump. Meta segera membayar 25 juta dolar atau senilai Rp405 miliar untuk menyelesaikan gugatan hukum yang diajukan Trump pada 2021.
Gugatan tersebut berisi klaim yang menyebut akun Trump telah diblokir sepihak oleh Facebook dan Instagram setelah kerusuhan di Capitol Hill, Washington pada 6 Januari 2021.
Ternyata, Donald Trump Pernah Jadi Cameo di Film IniMengutip dari Euronews, Kamis (30/1/2025), sebesar 22 juta dolar dari uang damai itu akan dibayarkan kepada organisasi nirlaba yang bakal jadi perpustakaan kepresidenan Trump di masa depan. Adapun sisanya digunakan untuk biaya hukum dan pihak berperkara lain.
Rekonsiliasi
Pada November 2024, bos Meta, Mark Zuckerberg mengunjungi Donald Trump di Florida. Ini dilakukan sebagai upaya rekonsiliasi dengan calon presiden. Hal yang lumrah dilakukan oleh pejabat teknologi dan pengusaha untuk mendekati presiden yang akan dilantik.
Dalam pertemuan itu, Trump meminta penyelesaian masalahnya dengan Meta harus tuntas dalam dua bulan.
Selain itu, Meta juga memberikan sumbangan sebesar 1 juta dolar kepada komite pelantikan Trump. Maka, tak heran ada sosok Zuckerberg di antara beberapa miliarder yang duduk di tempat utama saat pelantikan Trump, Selasa, 21 Januari silam.
Sebelum pelantikan Trump, Meta mengumumkan bahwa mereka tidak lagi melakukan pemeriksaan fakta di platform mereka, yang merupakan prioritas lama Trump dan sekutunya.
Trump mengajukan gugatan tersebut beberapa bulan setelah masa jabatan pertamanya berakhir, dan menyebut tindakan perusahaan media sosial tersebut sebagai "sensor yang ilegal dan memalukan terhadap rakyat Amerika".
Komentar (0)
Login to comment on this news