Insinyur Ini Sulap Motor Lawas Jadi Kendaraan Nyentrik

INFORMASI.COM, Jakarta - Seorang insinyur Inggris menghabiskan hampir 750 jam untuk mengubah motor tua menjadi kendaraan bergaya Penny Parthing. Dia juga menambahkan beberapa pon baja untuk mengubah kendaraan roda dua itu.
Dikutip dari Oddity Central, Minggu (2/2/2025), Penny Farthing adalah sepeda yang populer pada 1870 hingga 1880-an. Kendaraan itu dianggap sebagai simbol akhir era Victoria dan nenek moyang sepeda modern.
Nama aneh ini terinspirasi tentang adanya perbedaan ukuran koin penny dan farthing. Inilah yang mengakibatkan ada perbedaan ukuran antara roda depan dan belakang sepeda.
Penampakan Sepeda Terpanjang di Dunia, Panjangnya Lebih dari 55 MeterSepeda ikonik ini hanya bertahan selama satu dekade serta lebih aman, nyaman, dan mudah dikendarai.
Desain sepeda Penny Farthing yang unik memikat hati seorang insinyur asal Swindon, Inggris, Greg Mitchell.
Mitchell mengaku ide itu muncul setelah menonton video YouTube, lalu memimpi membuat motor bergaya Penny Farthing itu. Karena tidak bisa menggambar, akhirnya pria ini menggunakan teknologi AI.
Semula, dia berencana membuat Super Farthing, motor yang bergaya Penny Farthing dari aluminium, tetapi batal karena bahan baku menelan biaya US$5 ribu (Rp81,49 juta). Akhirnya, dia menggunakan bahan dari baja bekas.
Kisah Frank Lenz, Seorang Pesepeda yang Hilang saat Keliling DuniaMitchell menggunakan motor lawas Yamaha R6 untuk membuat Super Farthing. Dia membuat roda depan seberat 165 kg serta lengan ayun vertikal yang besar.
Agar bisa tegak, Mitchell harus memasang sepasang roda penstabil lateral. Kemudian, dia memodifikasi motor yang berusia 20 tahun, sehingga bisa dikendarai.
Mitchell berkata motor nyentrik itu bisa melaju dengan kecepatan 50 mil per jam di jalan yang pendek. Namun, orang itu optimistis Super Farthing bisa melaju lebih tinggi.
"Saya perlu mencari tempat yang lebih besar untuk berlatih lebih banyak karena sangat berbeda saat mengendarai motor lain," kata dia.
(Penulis: Hanun Rifda Arabella)
Komentar (0)
Login to comment on this news