INFORMASI.COM, Jakarta – Memasuki awal tahun 2026, geliat jaringan generasi kelima atau 5G di Indonesia kembali menjadi sorotan.
Bukan karena terobosan baru, melainkan karena satu fakta yang tak kunjung berubah: operator seluler nasional masih bertahan pada 5G Non-Standalone (NSA), sementara 5G Standalone (SA) yang digadang-gadang sebagai “bentuk utuh” 5G belum juga hadir secara komersial.
Padahal, secara konsep, 5G bukan sekadar soal kecepatan internet. Teknologi ini dirancang untuk menjadi tulang punggung ekonomi digital, otomasi industri, hingga layanan misi-kritis. Namun di lapangan, realitasnya jauh lebih sederhana: 5G Indonesia masih menumpang pada fondasi 4G LTE.
Dua Opsi yang Dipakai Operator
Berdasarkan paparan teknis dari Cisco, jaringan 5G beroperasi di berbagai pita frekuensi rendah, menengah, hingga tinggi, masing-masing dengan karakteristik berbeda. Dalam implementasinya, operator memiliki dua pilihan arsitektur.
Pilihan pertama adalah 5G NSA, skema yang saat ini digunakan hampir seluruh operator Indonesia. Pada metode ini, jaringan 5G berjalan di atas core 4G LTE (Evolved Packet Core/EPC).
Artinya, meskipun indikator ponsel menampilkan logo 5G, fungsi krusial seperti panggilan suara masih sepenuhnya bergantung pada Voice over LTE (VoLTE). Sementara teknologi 5G-nya hanya berperan sebagai “jalur data tambahan”.
Pilihan kedua adalah 5G SA, arsitektur yang berdiri mandiri dengan 5G Core (5GC) dan mendukung Voice over New Radio (VoNR).
Inilah versi 5G yang sesungguhnya karena latensi lebih rendah, efisiensi daya lebih baik, dan fondasi untuk industri 4.0.
Namun demikian, pembangunan 5G SA memang memperlukan investasi besar, pembangunan infrastruktur dari nol, dan kesiapan spektrum yang matang.
Operator Sudah 5G, Tapi Masih “Setengah Hati”
Sejak resmi diluncurkan pada pertengahan 2021, implementasi 5G di Indonesia memang terus meluas. Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) kala itu membuka jalan dengan melakukan re-farming spektrum, terutama pada pita menengah.
Sejumlah operator besar yang ikut serta pada saat itu:
- •Telkomsel, menjadi yang pertama meluncurkan 5G komersial, dengan fokus awal di kota besar dan kawasan prioritas.
- •Indosat Ooredoo Hutchison, menyusul kemudian pascamerger. Mereka menargetkan kawasan urban dan industri.
- •XL Axiata, mengadopsi 5G secara selektif sambil tetap menjadikan 4G sebagai tulang punggung.
Namun, hingga awal 2026, tidak satu pun operator mengoperasikan 5G SA secara penuh. Semua masih berada dalam zona aman NSA yang dinilai cukup untuk pemasaran, namun belum cukup untuk transformasi teknologi.
Kecepatan Naik, Tapi Masih Tertinggal
Data Speedtest Global Index dari Ookla menunjukkan kecepatan internet seluler Indonesia memang mengalami peningkatan. Median kecepatan unduh pada akhir 2025 hingga awal 2026 berada di kisaran 50,77 Mbps, naik dibanding tahun sebelumnya yang masih berada di rentang 42-49 Mbps.
Namun, jika dilihat secara global, posisi Indonesia masih tertahan di papan tengah ke bawah, sekitar peringkat 70 hingga 80 negara dengan kecepatan internet tertinggi. Angka ini mencerminkan satu realitas penting bahwa bandwidth yang tersedia masih terbatas
Keterbatasan ini bukan semata persoalan teknis, melainkan hasil dari kombinasi faktor berbagai faktor, di antaranya:
- •Spektrum frekuensi yang belum ideal,
- •fragmentasi pita mid-band,
- •serta keputusan strategis operator yang memilih bertahan di NSA demi efisiensi biaya.
Di sisi lain, semua pihak sepakat bahwa 5G SA adalah kunci. Tanpa SA, 5G hanya menjadi '4G yang dipercepat', tidak lebih. Latensi ultra-rendah, network slicing, hingga konektivitas masif untuk manufaktur dan smart city akan tetap menjadi wacana.
Namun, seperti banyak proyek strategis lain, realisasi 5G SA terus tertunda oleh kalkulasi ekonomi. Tanpa kepastian tambahan spektrum dan insentif investasi, operator cenderung bermain aman.
Akibatnya, Indonesia berisiko menjadi pengguna teknologi, bukan pemimpin adopsi.
Meski sudah memasuki 2026, atau 5 tahun setelah 5G diperkenalkan di Indonesia, internet seluler memang sudah “hidup”, tetapi belum “dewasa”. Logo 5G sudah terpampang di layar ponsel, namun fondasi teknologinya masih setengah jalan.
Jika transisi menuju 5G Standalone terus ditunda, pertanyaannya bukan lagi 'kapan Indonesia punya 5G?' melainkan 'apakah Indonesia siap memanfaatkan potensi penuh 5G atau hanya sekadar menjadikannya alat promosi kecepatan semata?.'