Kejagung Tetapkan 4 Tersangka Kasus Korupsi Laptop Chromebook

INFORMASI.COM, Jakarta - Kejagung resmi menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek periode 2019-2022.

Tiga tersangka telah ditahan, sementara Jurist Tan masih dalam pencarian.

Menurut Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, kasus ini diduga merugikan keuangan negara yang fantastis, mencapai Rp1,9 triliun. (ANT)

BAGIKAN
Anda harus login untuk memberikan komentar.