Kejagung Tetapkan 4 Tersangka Kasus Korupsi Laptop Chromebook
INFORMASI.COM, Jakarta - Kejagung resmi menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek periode 2019-2022.
Tiga tersangka telah ditahan, sementara Jurist Tan masih dalam pencarian.
Menurut Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, kasus ini diduga merugikan keuangan negara yang fantastis, mencapai Rp1,9 triliun. (ANT)