Nadiem Makarim Belum Jadi Tersangka Kasus Korupsi Laptop, Kenapa?

INFORMASI.COM, Jakarta - Kejaksaan Agung mengaku masih terus mendalami kasus pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek periode 2019-2022.

Hingga kini, Kejagung juga belum menetapkan eks Mendikbudristek 2019-2024, Nadiem Anwar Makarim, sebagai tersangka meskipun sejumlah saksi maupun tersangka menyebut nama eks Mendikbudristek itu dalam kebijakan pengadaan.

Penyidik Kejagung masih mengumpulkan bukti tambahan. Fokus penyelidikan juga diarahkan pada motif proyek serta potensi keuntungan dari kerja sama dengan Google. (ANT)

BAGIKAN
Anda harus login untuk memberikan komentar.