Trump Teken UU Stablecoin, AS Siap Jadi Raja Kripto
INFORMASI.COM, Jakarta - Presiden AS Donald Trump menandatangani GENIUS Act, undang-undang baru yang menciptakan rezim regulasi resmi untuk stablecoin, mata uang kripto yang dipatok ke dolar AS. Langkah ini dinilai sebagai titik balik besar dalam upaya melegitimasi kripto dan mendorong adopsi mainstream di ekonomi global.