Dugaan Open BO dari Penjara, 25 Napi Cipinang Dipindah ke Nusakambangan
INFORMASI.COM, Jakarta - Kementerian Hukum dan HAM memindahkan 25 narapidana dari Lapas Cipinang ke Lapas Super Maksimum Nusakambangan.
Hal itu dilakukan sebagai respons tegas atas dugaan kendali prostitusi online anak oleh napi dari dalam penjara.
Salah satu napi, AN, dituding mengeksploitasi dua pelajar sejak Oktober 2023 melalui skema open BO.
Langkah ini dilakukan guna memperketat pengawasan dan menindak tegas pelanggaran dari balik jeruji. (ANT)