DPR Setuju Prabowo Beri Amnesti untuk Hasto
INFORMASI.COM, Jakarta - DPR RI menyetujui amnesti yang diajukan Presiden Prabowo Subianto untuk Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, terkait kasus suap PAW anggota KPU Wahyu Setiawan.
Amnesti ini membuat Hasto terbebas dari hukuman penjara dan denda, sekaligus memulihkan status hukumnya.
Kebijakan tersebut diberikan bersamaan dengan 1.116 narapidana lain yang telah memenuhi syarat setelah diverifikasi.