Perceraian di Aceh Naik hingga 2.925 Kasus, Banyak Istri Gugat Suami

INFORMASI.COM, Jakarta - Provinsi Aceh mencatat 2.925 kasus perceraian pada Januari-Juli 2025, mayoritas berupa cerai gugat dari istri terhadap suami.

Mahkamah Syar’iyah Aceh mengimbau pasangan menyelesaikan masalah rumah tangga secara kekeluargaan, di tengah tantangan keterbukaan digital tanpa komitmen yang kuat.

BAGIKAN
Anda harus login untuk memberikan komentar.