Perceraian di Aceh Naik hingga 2.925 Kasus, Banyak Istri Gugat Suami
INFORMASI.COM, Jakarta - Provinsi Aceh mencatat 2.925 kasus perceraian pada Januari-Juli 2025, mayoritas berupa cerai gugat dari istri terhadap suami.
Mahkamah Syar’iyah Aceh mengimbau pasangan menyelesaikan masalah rumah tangga secara kekeluargaan, di tengah tantangan keterbukaan digital tanpa komitmen yang kuat.