Tarif Trump Turun Jadi 19 Persen, 5 Juta Pekerja RI Selamat dari PHK
INFORMASI.COM, Jakarta - Pemerintah Indonesia berhasil menyepakati tarif bea masuk resiprokal sebesar 19% dengan Amerika Serikat.
Menurut Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mencegah potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) massal terhadap lima juta pekerja.