Komnas Ham akan Panggil PPATK, Pemblokiran Rekening Langgar HAM

INFORMASI.COM, Jakarta - Komnas HAM akan menyelidiki dugaan pelanggaran HAM terkait pemblokiran jutaan rekening dormant secara sepihak oleh PPATK.

Lembaga itu menilai rekening sebagai bagian dari hak atas properti yang dilindungi HAM.

Komnas HAM pun berencana memanggil PPATK dan pihak terkait untuk mendalami alasan serta prosedur pemblokiran tersebut.

BAGIKAN
Anda harus login untuk memberikan komentar.