Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Minta Maaf Soal Pernyataan Tanah Terlantar

INFORMASI.COM, Jakarta - Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid meminta maaf atas pernyataannya terkait tanah terlantar yang akan diambil oleh negara menimbulkan mispersepsi di masyarakat. Menurutnya kebijakan itu berlaku untuk tanah dengan status hak guna usaha (HGU) dan hak guna bangun (HGB) yang luas dan tidak dimanfaatkan, bukan pada tanah yang bersertifikat hak milik. Terlebih ada sebagian pernyataan yang disampaikan dengan nada "guyon" atau bercanda.

BAGIKAN
Anda harus login untuk memberikan komentar.