Pemerintah Minta Masyarakat Setop Kegiatan 3 Menit pada 17 Agustus
INFORMASI.COM, Jakarta - Pemerintah mengimbau seluruh rakyat Indonesia menghentikan aktivitas selama 3 menit pada 17 Agustus 2025.
Tepatnya, saat Sang Saka Merah Putih mulai dikibarkan diiringi Lagu Indonesia Raya dalam Upacara Detik-detik Proklamasi di Istana Merdeka.
Momen ini akan berlangsung pukul 10.17-10.20 WIB, sesuai SE Mensesneg Nomor B-25/M/S/TU.00.03/08/2025.
Seluruh warga diharapkan bersikap sempurna sebagai wujud penghormatan kepada kemerdekaan bangsa.