Singapura Larang Vape, Penjual akan Dipenjara

INFORMASI.COM, Jakarta - Singapura akan melarang penjualan dan penggunaan vape.

Hal itu ditegaskan Perdana Menteri Lawrence Wong dalam acara peringatan Hari Nasional di Institut Teknologi Edukasi Singapura, Minggu (17/8/2025).

Singapura menganggap kecanduan vape sama berbahayanya dengan narkoba.

Karena itu, Singapura berencana membuat aturan dengan sanksi penjara bagi penjual vape dan rehabilitasi bagi penggunanya.

BAGIKAN
Anda harus login untuk memberikan komentar.