Singapura Larang Vape, Penjual akan Dipenjara
INFORMASI.COM, Jakarta - Singapura akan melarang penjualan dan penggunaan vape.
Hal itu ditegaskan Perdana Menteri Lawrence Wong dalam acara peringatan Hari Nasional di Institut Teknologi Edukasi Singapura, Minggu (17/8/2025).
Singapura menganggap kecanduan vape sama berbahayanya dengan narkoba.
Karena itu, Singapura berencana membuat aturan dengan sanksi penjara bagi penjual vape dan rehabilitasi bagi penggunanya.