Anggota DPR Minta Hakim MK Jangan Hantam DPR, karena Dipilih DPR
INFORMASI.COM, Jakarta - DPR RI resmi memilih Inosentius Samsul sebagai hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menggantikan Arief Hidayat yang pensiun.
Dalam uji kelayakan, Anggota Komisi III DPR Fraksi PDIP, Safaruddin, menekankan Inosentius untuk tidak menghantam DPR saat duduk di MK.
Menurut Safaruddin, sebagian hakim MK merupakan pilihan DPR, sehingga semestinya membela kepentingan yang dikeluarkan DPR RI.
Safaruddin mengklaim bahwa aturan, UU, atau kebijakan yang dibuat DPR untuk kepentingan masyarakat banyak, tapi sering digugurkan MK.
Menanggapi itu, Inosentius berkata sulit untuk melupakan bahwa dirinya lama bekerja di DPR RI sebagai Kepala Badan Ahli.