DPR Setujui Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah

INFORMASI.COM, Jakarta - DPR menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang perubahan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah menjadi Undang-Undang. Inti dari RUU ini adalah membentuk Kementerian Haji dan Umrah.

BAGIKAN
Anda harus login untuk memberikan komentar.