Awas! Perusak dan Penjarah Akan Ditindak Tegas

INFORMASI.COM, Jakarta - Menhan Sjafri Sjamsoeddin menyampaikan Presiden Prabowo memberi perintah agar semua tindakan yang bersifat kriminal ditindak dengan tegas.

Termasuk perusakan fasilitas umum dan harta pribadi.

Hal tersebut ia sampaikan usai rapat kabinet dengan Presiden pada Minggu 31 Agustus 2025.

Sjafri juga mengatakan Presiden meminta kabinet tetap solid dalam mengawal masyarakat menyampaikan aspirasi.

Gelombang aksi demonstrasi yang terjadi sejak 25 Agustus 2025 berujung pada kerusuhan yang menyebabkan kerusakan.

Pada fasilitas umum, gedung pemerintahan, halte Transjakarta, stasiun MRT, gerbang tol, hingga rumah pribadi anggota DPR dan menteri.

BAGIKAN
Anda harus login untuk memberikan komentar.