Kompol Kosmas Dipecat dari Polri Usai Insiden Tabrak Affan Kurniawan
INFORMASI.COM, Jakarta - Kompol Kosmas dijatuhi sanksi pemecatan atas keterlibatannya dalam kasus kendaraan taktis menabrak sopir ojol, Affan Kurniawan, Kamis (28/8).
Kompol Kosmas dipecat dari Polri telah bertindak tidak profesional dalam menangani aksi unjuk rasa.
Sanksi lainnya yang diberikan adalah sanksi etika, yakni perilaku Kosmas dinyatakan sebagai perbuatan tercela.
Kompol Kosmas mengaku hanya melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai perintah komandan secara totalitas.
Ada 7 personel yang terlibat; 2 ditetapkan melakukan pelanggaran berat, 5 personel lain melakukan pelanggaran kategori sedang.