Lisa Mariana Minta Tes DNA Ulang, Tim RK: Cari Sensasi

INFORMASI.COM, Jakarta - Lisa Mariana mengajukan permohonan tes DNA ulang ke Bareskrim Polri antara dirinya, putrinya CA, dan Ridwan Kamil.

Dalam permohonan kepada Polri, Selasa (9/9), Lisa berencana melakukan tes ulang DNA di Rumah Sakit Mount Elizabeth, Singapura.

Tim Hukum Lisa beralasan berhak mencari second opinion dan dijamin dalam Deklarasi Lisbon dan UU Nomor 23 Tahun 1992.

Kuasa Hukum Ridwan Kamil, Muslim Butar-butar, menegaskan hasil tes DNA Mabes Polri bersifat mengikat dan sah digunakan dalam proses hukum.

Menurutnya, permintaan tes ulang Lisa Mariana tidak memiliki dasar hukum dan hanya mencari sensasi.

Sebelumnya, Mabes Polri mengungkapkan hasil tes DNA anak Lisa Mariana tidak cocok dengan DNA Ridwan Kamil. 

BAGIKAN
Anda harus login untuk memberikan komentar.