Ketua RT/RW di Jakarta Bakal Naik Gaji: RT Dapat 2,5 Juta dan RW Raih 3 Juta
INFORMASI.COM, Jakarta - Pengurus Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) di Jakarta bakal dapat kenaikan insentif mulai Oktober 2025.
Menurut Wakil Gubernur Rano Karno, kenaikan insentif akan berlaku dua tahap. Untuk tahap pertama sebesar 25 persen.
Dia menjelaskan, insentif untuk pengurus RT akan naik dari Rp2 juta hingga kisaran Rp2,5 juta per bulan.
Adapun insentif RW naik dari sebelumnya Rp2,5 juta menjadi sekitar Rp3 juta per bulan.
Jumlah RT dan RW di Jakarta pada tahun 2024 adalah 30.516 RT dan 2.748 RW.