Kasus MBG: Ada SPPG Beli Bahan H-4, Masaknya Jam 9 Malam

INFORMASI.COM, Jakarta - Badan Gizi Nasional menggelar rapat bersama Kemenkes, BKKBN, dan Komisi IX DPR di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (1/10/2025).

Kepala BGN, Dadan Hindayana, mengungkapkan data kasus keracunan MBG yang terjadi hingga September 2025.

Dari hasil penyelidikan timnya, diketahui munculnya kasus keracunan MBG akibat SPPG menyalahi SOP penyediaan makanan.

Dadan bercerita ada SPPG yang membeli bahan baku makanan sejak H-4, padahal seharusnya maksimal H-2.

Lalu, sebagian besar SPPG mengolah masakan sejak sehari sebelumnya, dengan rata-rata 12 jam sebelum dibagikan.

Akibat kelalain itu, semua SPPG yang menyebabkan keracunan akan dihentikan sementara operasionalnya.

BAGIKAN
Anda harus login untuk memberikan komentar.