INFORMASI.COM, Jakarta - Kemendagri meminta pemerintah daerah seluruh Indonesia kembali mengaktifkan sistem keamanan lingkungan (Siskamling).
Instruksi tertuang dalam Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 300.1.4/e.1/BAK yang diterbitkan pada 3 September 2025.
Surat itu ditujukan kepada Gubernur, Bupati, dan Wali Kota, yang diminta menggelar ronda malam hingga tingkat RT/RW.
Pemda juga diminta mengoptimalkan lagi peran Satlinmas dalam menjaga ketertiban dan keamanan di tingkat desa maupun kelurahan.
Nantinya, Satlinmas akan bekerja sama dengan Satpol PP dalam menjaga stabilitas dan penegakan aturan yang berkeadilan.
Seluruh kegiatan itu nantinya dicatat lewat sistem manajemen terintegrasi SIMLINMAS.