INFORMASI.COM, Jakarta - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, membantah isu yang menyebut Surat Edaran 1.000 sehari sebagai aturan Pemprov Jabar.
Dedi mengatakan Pemprov Jabar hanya memperkuat tradisi beas perelek (sumbangan beras) dan Gerakan Gasibu.
Untuk saat ini, tradisi itu diperkuat gerakan Rereongan Sapoe Sarebu (Poe Ibu) di tiap RT/RW atau komunitas.
Tujuannya yakni untuk membantu masyarakat yang sedang kesusahan, namun tidak masuk dalam fiskal APBD.