INFORMASI.COM, Jakarta - Para pedagang thrifting mengadu ke DPR RI usai adanya larangan impor baju bekas atau thrifting yang dilakukan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Kepada Badan Aspirasi Masyarakat DPR, pedagang minta agar thrifting dilegalkan seperti di negara maju.
Kepada DPR, para pedagang mengaku siap membayar pajak jika nantinya thrifting dilegalkan.
Menurut Rivai Silalahi, salah satu pedagang, banyak yang hidup bergantung thrifting.
Ia mencatat ada sekitar 7,5 juta orang yang bergantung dengan bisnis thrifting di seluruh Indonesia.