INFORMASI.COM, Jakarta - Pemerintah telah menyegel gudang PT Multazam Sabang Group setelah ditemukan 250 ton beras impor ilegal.
Impor dilakukan dari Thailand tanpa izin pusat dengan alasan aturan Zona Bebas Dagang di Aceh.
Namun, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyebut hal itu harus dibaca utuh karena impor beras harus ada izin dari pusat.
Apalagi, stok beras lokal di Aceh dan Sabang melimpah, dan cukup untuk digunakan selama 3 bulan ke depan.
Kementan bersama pemerintah Aceh, Polda, maupun Pangdam akan menghentikan aktivitas impor itu serta menelusuri pihak yang terlibat.