Guru Nangis ke DPR karena Jadi Tersangka usai Larang Anak SD Pirang Rambut

INFORMASI.COM, Jakarta - Tri Wulansari, guru honorer di SDN 21 Desa Pematang Raman, Muaro Jambi, ngadu ke Komisi III DPR RI, Selasa (20/1).

Tri mengadu karena jadi tersangka usai dilaporkan wali murid ke polisi akibat merazia rambut pirang anak kelas 6 SD.

Aduan dilayangkan wali murid karena tidak terima rambut anaknya digunting dan ditampar di bagian mulutnya.

Tri mengatakan ia refleks menampar mulut anak SD itu karena berbicara kotor usai digunting rambut pirangnya.

Padahal, kata Tri, murid lain yang juga mengecat rambutnya menerima kesalahannya dan tak bertingkah saat dirazia.

BAGIKAN
Add preferred source on Google

Traktir Redaksi

Suka dengan artikel ini? Dukung jurnalisme Informasi.com dengan scan QRIS di bawah melalui m-banking atau e-wallet.

QRIS Media Informasi Dunia Simpan QRIS
Anda harus login untuk memberikan komentar.