INFORMASI.COM, Jakarta - Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman memarahi Kasat Lantas Polres Sleman AKP Mulyanto di Gedung DPR RI, Rabu (28/1/2026).
Mulyanto dimarahi karena berbicara sembarangan seolah si paling tahu soal hukum. Ia menyebut penegakan hukum bukan soal kasihan.
Mulyanto harusnya memahami KUHP baru Pasal 53 yang menyebutkan bahwa hukum mengedepankan keadilan daripada sekadar kepastian hukum.
DPR marah terkait peristiwa ditetapkannya Hogi Minaya (43) sebagai tersangka usai mengejar penjambret istrinya, April 2025.
Hogi jadi tersangka lantaran mengejar 2 penjambret yang kabur dan tewas karena menabrak dinding bangunan.