INFORMASI.COM, Jakarta - Kapolres Sleman, Kombes Edy Setyanto, mengaku menghadapi dilema saat menangani kasus Hogi Minaya.
Hogi sudah ditetapkan tersangka oleh Polres Sleman usai mengejar 2 penjambret hingga tewas tabrak tembok.
Ia berkata dilema muncul karena adanya hubungan antara peristiwa penjambretan dan kecelakaan yang terjadi.
Namun, kata Edy, polisi memiliki keterbatasan kewenangan dalam menangani perkara yang Hogi dan penjambret.
Menurut Edy, polisi hanya bertugas mengumpulkan alat bukti, bukan memutuskan bersalah atau tidaknya seseorang seperti hakim.
Polresta Sleman mengklaim telah berupaya agar Hogi tetap mendapatkan keringanan dalam proses penanganan perkara itu.