- • Pemerintah mendeteksi 40 perusahaan baja dari China dan Indonesia diduga mengemplang Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
- • Dua perusahaan berskala besar akan segera diperiksa secara mendadak (sidak).
- • Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menduga ada keterlibatan oknum WNI dengan salah satu modus memalsukan identitas.
INFORMASI.COM, Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa Kementerian Keuangan menemukan indikasi 40 perusahaan baja yang tidak memenuhi kewajiban perpajakan, terutama Pajak Pertambahan Nilai (PPN).Temuan ini disampaikan Purbaya dalam sebuah acara media di Jakarta Selatan, Rabu (14/1/2026) pagi.
Purbaya menjelaskan bahwa dari total tersebut, dua perusahaan besar akan segera diperiksa melalui inspeksi mendadak (sidak) untuk memastikan apakah pelanggaran pajak benar-benar terjadi.
Purbaya mengatakan perusahaan-perusahaan yang terdeteksi tidak hanya berasal dari satu negara, melainkan campuran antara perusahaan China dan Indonesia. Ia menyatakan heran karena perusahaan-perusahaan berskala besar tersebut seharusnya dapat terdeteksi lebih dini oleh sistem pengawasan pajak.
“ Yang baja itu yang terdeteksi ada 40 perusahaan. Yang dua besar akan kita sidak dalam waktu singkat. (Perusahaanya) campur-campur, ada yang dari China, ada yang dari Indonesia juga. ”
— Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan, di Jakarta, Rabu (14/1/2026).
Baca Juga
Purbaya Minta Direksi BEI Bersihkan Para Penggoreng Saham
Video
Purbaya pun mencurigai adanya sejumlah praktik tidak bersih di balik penggelapan pajak ini. Menurutnya, beberapa modus yang digunakan termasuk transaksi tunai (cash basis) yang tidak tercatat dalam sistem perpajakan, sehingga sulit dilacak.
Ia bahkan mengungkapkan dugaan adanya keterlibatan oknum internal Kementerian Keuangan yang mungkin memainkan peranan dalam praktik penghindaran pajak tersebut.
“ Nah itu teka-teki saya juga, harusnya kan kalau perusahaan besar kan gampang melihatnya. Berarti orang saya ada yang terlibat, nanti kita lihat ya. ”
— Purbaya menerangkan.
Modus Identitas dan Transaksi Tunai
Dalam penelusuran sebelumnya, Purbaya juga menyinggung bahwa modus lain yang ditemukan untuk menghindari kewajiban PPN termasuk pembelian Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk dijadikan identitas perusahaan bayangan.
Menurut pengamatan Kemenkeu, perusahaan-perusahaan itu bahkan menjalankan kegiatan operasional tanpa mematuhi bahasa dan administrasi lokal, karena pelakunya bukanlah warga yang fasih berbahasa Indonesia.
“ Ada perusahaan baja China operasi di sini lho. Nama-namanya mungkin mereka beli KTP, tapi dia nggak bayar PPN. Tadinya mau digerebek, tapi nanti kita lihat dengan saat yang tepat. ”
— Menkeu mengungkapkan.
Baca Juga
Purbaya Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta, Ini Sektor yang Dapat Insentif
Ekonomi
Kerugian Negara dan Fokus Pengawasan
Purbaya menekankan bahwa praktik penggelapan PPN seperti ini berpotensi cukup besar merugikan penerimaan negara. Ia meminta jajaran pejabat fiskal untuk memperketat pengawasan dan sistem deteksi agar praktik serupa dapat diurai sejak dini.
Selain itu, Kementerian Keuangan juga berencana meningkatkan kolaborasi dengan Direktorat Jenderal Pajak, Bea dan Cukai, serta aparat penegak hukum lain untuk menindak pelanggaran pajak dan kepabeanan yang terjadi di berbagai sektor industri.