Harga LPG 12 Kg Naik Jadi Rp228 Ribu, LPG 5,5 Kg juga Naik Jadi Rp107 ribu

Harga LPG 12 Kg Naik Jadi Rp228 Ribu, LPG 5,5 Kg juga Naik Jadi Rp107 ribu
Ilustrasi LPG 5,5 kg dan LPG 12 kg
Ikhtisar
  • Pertamina Patra Niaga menaikkan harga LPG nonsubsidi 12 kg menjadi Rp228 ribu per tabung atau naik 18,75 persen.
  • Kenaikan juga terjadi pada LPG 5,5 kg menjadi Rp107 ribu per tabung dan berlaku mulai 18 April 2026.
  • Lonjakan harga dipicu kenaikan harga minyak dunia dan gangguan pasokan energi global, termasuk di Selat Hormuz.

INFORMASI.COM, Jakarta - PT Pertamina Patra Niaga resmi menaikkan harga Liquefied Petroleum Gas (LPG) nonsubsidi ukuran 12 kilogram menjadi Rp228 ribu per tabung, dari sebelumnya Rp192 ribu per tabung, dalam penyesuaian harga pertama sejak 2023.

Berdasarkan informasi dari laman resmi perusahaan yang diakses di Jakarta, Minggu, kebijakan tersebut mulai berlaku pada 18 April 2026 dan mencakup wilayah Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, serta Nusa Tenggara Barat.

Selain LPG 12 kg, Pertamina juga menyesuaikan harga LPG nonsubsidi ukuran 5,5 kg. Harga produk tersebut naik dari Rp90 ribu menjadi Rp107 ribu per tabung di wilayah yang sama.

Thumbnail AS Blokade Selat Hormuz, Harga Minyak Naik, Ketua DPR Iran: Silakan Nikmati Harga Bensin Saat Ini
i

Baca Juga

AS Blokade Selat Hormuz, Harga Minyak Naik, Ketua DPR Iran: Silakan Nikmati Harga Bensin Saat Ini

Internasional

Penyesuaian harga di luar wilayah tersebut tetap dilakukan dengan mempertimbangkan biaya distribusi ke masing-masing daerah, sehingga besaran harga dapat berbeda.

Kenaikan ini menjadi yang pertama sejak November 2023, ketika Pertamina justru menurunkan harga LPG 12 kg menjadi Rp192 ribu per tabung atau turun Rp12 ribu. Saat itu, penyesuaian dilakukan setelah evaluasi terhadap tren contract price aramco (CPA) yang mengalami penurunan seiring melemahnya nilai tukar dolar AS terhadap rupiah.

Di sisi lain, dinamika harga energi global menjadi faktor utama dalam perubahan harga terbaru. Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno menyatakan bahwa harga LPG turut dipengaruhi kenaikan harga minyak mentah.

"Penyesuaian harga pada segmen nonsubsidi harus diimbangi dengan upaya memastikan subsidi BBM tepat sasaran hanya pada kelompok yang berhak. Harus ada mekanisme yang konsisten dan tegas di lapangan memastikan BBM bersubsidi dan LPG 3 kg diterima hanya oleh mereka yang berhak," kata Eddy di Jakarta, 20 April 2026.

Harga rata-rata minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) pada Maret 2026 tercatat sebesar 102,26 dolar AS per barel. Angka tersebut meningkat 33,47 dolar AS dibandingkan Februari.

Thumbnail Ditetapkan US$79,78 per Barel, ICP Menjauh dari Asumsi Makro
i

Baca Juga

Ditetapkan US$79,78 per Barel, ICP Menjauh dari Asumsi Makro

Ekonomi

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, menjelaskan bahwa lonjakan ICP berkaitan dengan kondisi geopolitik global yang memanas sepanjang Maret 2026.

Menurut dia, eskalasi konflik yang melibatkan Amerika Serikat, Israel, dan Iran berdampak langsung pada pasokan energi dunia. Gangguan distribusi, termasuk penghentian pelayaran melalui Selat Hormuz yang selama ini dilalui sekitar 20 persen pasokan minyak global, turut memperketat suplai.

“Rata-rata ICP pada Maret 2026 naik US$ 33,47 per barel, dari US$ 68,79 menjadi US$ 102,26 per barel,” ujar Laode.

Selain itu, serangan terhadap fasilitas energi di kawasan Timur Tengah memperburuk kondisi pasokan, sehingga mendorong kenaikan harga minyak mentah yang kemudian berimbas pada harga LPG di dalam negeri.

BAGIKAN
Anda harus login untuk memberikan komentar.