- • Hingga Senin 28/09/2026 nilai tukar Rupiah terhadap Dolar Amerika Serikat mendekati Rp 18.000.
- • Sehubungan dengan kondisi ini, Bank Indonesia (BI) mengurangi intervensi langsung di pasar spot menjadi sekitar 30% dari total intervensi.
- • BI juga berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan dan KSSK untuk mendorong berbagai program yang dapat meningkatkan ekspor dan menarik investasi ke Indonesia.
INFORMASI.COM, JAKARTA - Bank Indonesia (BI) mengurangi intervensi langsung di pasar spot menjadi sekitar 30% dari total intervensi untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS). Kebijakan tersebut dilakukan ketika tekanan terhadap rupiah masih berlangsung dan nilai dolar AS mendekati Rp18.000.
Gubernur BI Destry Damayanti mengatakan bank sentral kini lebih banyak menggunakan instrumen pasar valuta asing seperti Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) dan Non-Deliverable Forward (NDF).
“Kita pun sekarang sudah sangat mengurangi intervensi yang mahal, itu melalui spot, jumlahnya sekitar 30% dari total intervensi yang kami lakukan, itu intervensi ada di DNDF, NDF dan spot,” kata Destry dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin (28/9/2026).
Baca Juga
Makin Mengenaskan! Rupiah Ditutup Melemah Rp17.966 per Dolar AS, Kenapa Sih?
Ekonomi
Menurut Destry, perubahan komposisi intervensi tersebut dilakukan karena intervensi di pasar spot secara langsung menggunakan dolar AS sehingga dapat mengurangi cadangan devisa.
“Jadi kalau dulu dominannya spot, karena kita langsung jual dolar itu langsung gerus cadev kita,” ujarnya.
BI kemudian mengembangkan DNDF dan NDF untuk meningkatkan efektivitas intervensi dalam menjaga stabilitas nilai tukar. Instrumen DNDF sendiri merupakan bagian dari operasi moneter valuta asing BI.
Destry mengatakan tekanan terhadap rupiah tidak hanya berkaitan dengan faktor moneter. BI juga melihat adanya persoalan fundamental dan struktural yang perlu ditangani bersama pemerintah melalui Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).
“Dengan kita kembangkan DNDF dulu, kemudian NDF, itu lebih efektif walau tekanan masih ada, karena ada masalah fundamental dan struktural yang kami bicarakan dengan KSSK khususnya pemerintah dari Kementerian Keuangan,” kata Destry.
Baca Juga
DPR Sahkan Destry Damayanti sebagai Gubernur Bank Indonesia
Ekonomi
BI Dorong Ekspor dan Investasi
Destry menilai stabilisasi rupiah tidak cukup hanya mengandalkan intervensi pasar valuta asing. Penguatan ekspor barang dan jasa serta peningkatan investasi diperlukan untuk memperkuat kondisi fundamental perekonomian.
Karena itu, BI berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan dan KSSK untuk mendorong berbagai program yang dapat meningkatkan ekspor dan menarik investasi ke Indonesia.
“Kami juga berbicara bagaimana program-program meningkatkan ekspor, program-program untuk mendapatkan investasi, termasuk investasi yang real investment atau portfolio investment,” ujar Destry.
Destry menegaskan sinergi antara kebijakan moneter dan fiskal diperlukan agar upaya menjaga stabilitas rupiah dapat berjalan lebih optimal.
BI sendiri terus memperkuat instrumen lindung nilai melalui DNDF. Dalam aturan terbaru, BI memperluas cakupan transaksi lindung nilai yang mencakup antara lain investasi portofolio, perdagangan internasional, utang luar negeri, dan investasi langsung. Kebijakan tersebut ditujukan untuk memperkuat stabilitas nilai tukar dan mendukung penyediaan likuiditas rupiah.