- • Indonesia dan beberapa negara Islam menyatakan bergabung ke Dewan Perdamaian Gaza yang dibentuk Presiden AS Donald Trump.
- • Undangan keanggotaan juga diterima Pakistan dan sejumlah negara lain, sementara sebagian negara Uni Eropa menolak.
- • Pernyataan bersama menegaskan dukungan terhadap upaya perdamaian serta rencana implementasi Dewan Perdamaian.
INFORMASI.COM, Jakarta - Indonesia bersama beberapa negara Islam Arab menyatakan kesepakatan untuk bergabung dengan Dewan Perdamaian Gaza yang dibentuk oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump, menurut pernyataan bersama para menteri luar negeri yang diterbitkan pada Rabu, 21 Januari 2026, dan dipublikasikan pada Kamis, 22 Januari 2026.
Pernyataan itu mencakup nama negara seperti Qatar, Republik Turki, Republik Arab Mesir, Kerajaan Hashemite Yordania, Republik Indonesia, Republik Islam Pakistan, Kerajaan Arab Saudi, serta Uni Emirat Arab yang menyambut undangan tersebut.
“ Para menteri mengumumkan keputusan bersama negara-negara mereka untuk bergabung dengan Dewan Perdamaian. ”
— Bunyi pernyataan negara-negara Arab dan Islam yang disiarkan Kementerian Luar Negeri Indonesia di akun X, Kamis (22/1/2026).
Mereka menyatakan rencana untuk segera menandatangani dokumen partisipasi sesuai prosedur hukum nasional masing-masing negara.
Pernyataan bersama itu juga menyebut tujuan bergabung dengan keanggotaan dewan termasuk mendukung upaya perdamaian yang diinisiasi oleh Trump dan memajukan peran Dewan Perdamaian sebagai “otoritas sementara” di Jalur Gaza.
Baca Juga
Trump Undang Putin Gabung “Dewan Perdamaian”
Internasional
Undangan dan Penyebaran Keikutsertaan
Sebelumnya, Pakistan menyatakan menerima undangan Amerika Serikat untuk bergabung ke Dewan Perdamaian Gaza. Kementerian Luar Negeri Pakistan menyatakan bahwa partisipasi itu dimaksudkan untuk mendukung implementasi Rencana Perdamaian Gaza dalam kerangka Resolusi Dewan Keamanan PBB 2803.
Dalam pernyataannya, Pakistan mengatakan keikutsertaan mereka diharapkan berkontribusi pada perdamaian di Jalur Gaza, meningkatkan bantuan kemanusiaan, serta mendukung rekonstruksi wilayah tersebut.
Pernyataan Pakistan juga menegaskan harapan bahwa inisiatif itu akan mengarah kepada terwujudnya hak penentuan nasib sendiri rakyat Palestina “melalui proses politik yang kredibel dan terencana” sesuai mandat internasional.
The Foreign Ministers of the Republic of Türkiye, the Arab Republic of Egypt, the Hashemite Kingdom of Jordan, the Republic of Indonesia, the Islamic Republic of Pakistan, the State of Qatar, the Kingdom of Saudi Arabia and the United Arab Emirates welcome the invitation…
— MoFA Indonesia (@Kemlu_RI) January 21, 2026
Penolakan dan Kekhawatiran Beberapa Negara
Sementara itu, sebagian besar negara anggota Uni Eropa (EU) menolak undangan Amerika Serikat untuk bergabung ke Dewan Perdamaian Gaza. Penolakan itu muncul karena kekhawatiran bahwa inisiatif AS dapat menggantikan peran Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dalam mengakhiri konflik global.
Negara-negara anggota EU juga menyoroti undangan yang disampaikan kepada figur seperti Presiden Rusia Vladimir Putin sebagai salah satu alasan keberatan mereka terhadap Dewan Perdamaian Gaza.
Baca Juga
Trump Undang Putin Gabung “Dewan Perdamaian”
Internasional
Latar Belakang Dewan Perdamaian Gaza
Pembentukan Dewan Perdamaian Gaza mengikuti Resolusi Dewan Keamanan PBB 2803 yang mendukung rencana komprehensif Presiden Trump untuk mengakhiri konflik di Jalur Gaza, termasuk pembentukan administrasi internasional sementara dan dewan perdamaian.
China juga menyatakan telah menerima undangan untuk bergabung dalam Dewan Perdamaian Gaza, namun pemerintahnya menegaskan tetap mendukung multilateralisme berbasis PBB meskipun Dewan Perdamaian itu dapat berkembang ke fungsi yang lebih luas di masa depan.