Awas! Narkoba Jenis Etomidate Pakai Vape, Obat Bius yang Bisa Bikin Overdosis

Awas! Narkoba Jenis Etomidate Pakai Vape, Obat Bius yang Bisa Bikin Overdosis
Ilustrasi vape

INFORMASI.COM, Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap modus penyelundupan narkoba terbaru melalui cartridge atau isi ulang rokok elektrik (vape).

Dalam operasi gabungan di Bandara Soekarno-Hatta, Rabu (12/11/2025), BNN bersama kepolisian berhasil menyita 8.500 cartridge isi ulang yang mengandung etomidate, suatu narkoba golongan obat bius.

Bandar yang bertanggung jawab atas peredaran cartridge berbahaya tersebut telah berhasil ditangkap oleh tim gabungan.

Kepala BNN, Suyudi Ario Seto, secara khusus memperingatkan masyarakat, terutama pelajar, akan bahaya mematikan dari penyalahgunaan zat ini.

Vape ini sudah banyak ditemukan. BNN Republik Indonesia, Polri, dan segenap penegak hukum lainnya melakukan penangkapan terhadap bandar-bandar jahat yang menjual isi ulang cartridge-cartridge berisi narkotika.

— Suyudi Ario Seto, Kepala BNN, dalam acara BNN Goes to School di SMPN 70, Jakarta Pusat, Selasa (16/12/2025).

Bahaya Etomidate: Obat Bius yang Disedot Tanpa Takaran

Etomidate yang disalahgunakan termasuk dalam Narkotika Golongan 2, yang berpotensi tinggi menimbulkan ketergantungan dan hanya boleh digunakan untuk pengobatan dengan resep dokter.

  • Etomidate pada dasarnya adalah obat bius yang penggunaannya dalam dunia medis memiliki takaran yang sangat ketat.
  • Penggunaannya melalui vape tidak memiliki takaran, pengguna menghirupnya secara terus-menerus tanpa tahu batas aman.
  • Kondisi ini berisiko menyebabkan pengguna "KO" atau overdosis secara tiba-tiba karena tubuh menerima dosis yang berlebihan dalam waktu singkat.
  • Penyalahgunaan narkoba seperti ini dapat menyebabkan dehidrasi parah, halusinasi, penurunan kesadaran, kerusakan organ, hingga kematian.

Jelas Ini sekarang adalah narkotika golongan 2. Bayangkan kalau itu masuk ke dalam tubuh kita, cairan yang begitu besar, seperti apa dampaknya?... orang nge-vape, ada takarannya tidak? Tidak ada, orang isap, ya isap aja. Tahu-tahu, jeblak dia langsung K.O.

— Suyudi menerangkan. 

Thumbnail Kapolri: Ketamin dan Etomidate, Tren Baru Narkoba
i

Baca Juga

Kapolri: Ketamin dan Etomidate, Tren Baru Narkoba

Nasional

Ancaman terhadap Generasi Muda

Kepala BNN membandingkan pola kecanduan etomidate dengan narkoba berbahaya lainnya untuk menggambarkan betapa rapuhnya generasi muda terhadap jerat zat adiktif. Suyudi menegaskan tidak ada ruang untuk "sekali mencoba" terhadap barang haram itu.

  • Etomidate disebut tidak langsung menimbulkan ketagihan pada sekali pakai, tetapi memerlukan beberapa kali percobaan untuk menimbulkan kecanduan.
  • Suyudi memberikan perbandingan dengan heroin yang dapat membuat seseorang ketagihan hanya dalam dua kali konsumsi.
  • Ia menegaskan bahwa budaya "coba-coba" sangat berbahaya, karena garis antara percobaan dan ketergantungan sangat tipis dan fatal.
  • Ancaman ini dinilai sangat serius mengingat Indonesia memiliki sekitar 70 juta perokok aktif yang berpotensi menjadi sasaran empuk modus vape terkontaminasi ini.

Jangan ada istilah coba-coba, 'sekali mah tidak apa-apa'. Ingat, heroin itu dalam dua kali konsumsi, adik-adik coba, ketiga kalinya dipastikan ketagihan. Karena unsur ketagihannya itu sangat tinggi. Jadi, hati-hati, jangan coba-coba.

— Kepala BNN mengungkapkan.

Ancaman Nasional dan Upaya Pencegahan

Temuan ini bukanlah kasus terisolir, melainkan bagian dari ancaman narkoba yang semakin kompleks di Indonesia.

Data global dan nasional menunjukkan tingginya prevalensi penyalahgunaan narkoba, yang mendorong BNN untuk memperkuat strategi pencegahannya, termasuk melalui edukasi langsung ke sekolah.

  • Berdasarkan laporan United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC), diperkirakan ada 290 juta jiwa pengguna narkoba di dunia.
  • Di Indonesia, survei nasional 2023 menunjukkan 1,73% penduduk berusia 15-64 tahun atau setara dengan 3,3 juta orang merupakan penyalahguna narkoba.
  • Kalangan usia 15-24 tahun menunjukkan peningkatan penyalahgunaan yang signifikan.
  • BNN terus mendorong kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk organisasi masyarakat, untuk memperluas jangkauan program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Masalah narkotika saat ini telah berkembang menjadi ancaman yang serius bagi peradaban bangsa.

— Suyudi menyatakan. 

(ANT)

Thumbnail Singapura Larang Vape, Penjual akan Dipenjara
i

Baca Juga

Singapura Larang Vape, Penjual akan Dipenjara

Video

BAGIKAN
Anda harus login untuk memberikan komentar.