- • Asesmen Kementerian Agama 2025 menunjukkan 58,26 persen guru Pendidikan Agama Islam tingkat SD belum fasih membaca Al Quran.
- • Rata-rata Indeks Membaca Al Quran guru PAI SD berada pada angka 57,17 atau kategori rendah.
- • Kelemahan paling menonjol terdapat pada pemahaman hukum bacaan tajwid.
INFORMASI.COM, Jakarta - Kementerian Agama mengungkapkan hasil asesmen Pendidikan Agama Islam (PAI) 2025 yang menunjukkan masih lemahnya kemampuan membaca Al Quran di kalangan guru PAI tingkat sekolah dasar. Data nasional mencatat sebanyak 58,26 persen guru PAI SD di Indonesia belum fasih membaca Al Quran atau masih berada pada kategori pratama atau dasar.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama, Amien Suyitno, menyatakan kondisi tersebut menjadi tantangan serius bagi sistem pendidikan keagamaan nasional.
“ Guru PAI adalah ujung tombak pendidikan keagamaan di sekolah. Ketika lebih dari separuh guru PAI SD belum fasih membaca Al Quran, ini menjadi tantangan serius yang harus dijawab dengan kebijakan yang sistematis dan berkelanjutan. ”
— Amien Suyitno, Dirjen Pendidikan Islam Kemenag, di Jakarta, Selasa (30/12/2025).
Hasil Asesmen Nasional Guru PAI
Temuan tersebut diperoleh dari asesmen terhadap 160.143 guru PAI SD dan SDLB di seluruh Indonesia. Para guru mengikuti tes kemampuan membaca Al Quran dan pengisian kuesioner melalui aplikasi Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama (SIAGA) Kementerian Agama.
Asesmen dilakukan dengan metode triangulasi oleh Lembaga Taḥsin dan Taḥfīẓ Al-Qur’an (LTTQ) Universitas PTIQ Jakarta. Kementerian Agama menyebutkan tingkat kepercayaan hasil asesmen tergolong tinggi, baik pada level nasional maupun daerah.
Secara rinci, hasil asesmen menunjukkan komposisi kemampuan guru sebagai berikut:
- •58,26 persen berada pada kategori pratama atau dasar.
- •30,4 persen berada pada kategori madya.
- •11,3 persen masuk kategori mahir.
- •27,51 persen guru memerlukan perhatian khusus.
Baca Juga
Hebatnya Rasino, Guru Tunanetra yang Mengajar di SMKN 8 Surakarta
Video
Indeks Membaca Al Quran Masih Rendah
Selain distribusi kategori, asesmen juga menghasilkan Indeks Membaca Al Quran guru PAI SD/SDLB dengan nilai rata-rata 57,17. Angka tersebut masuk kategori rendah atau pratama.
Analisis indikator memperlihatkan kelemahan paling menonjol terdapat pada pemahaman hukum bacaan tajwid. Skor indikator tajwid tercatat sebagai yang terendah dibandingkan aspek membaca Al Quran lainnya.
Menurut Amien Suyitno, hasil ini harus dipahami sebagai peringatan kebijakan nasional.
“ Hasil asesmen ini harus dibaca sebagai alarm kebijakan nasional. ”
— Amien Suyitno mengatakan.
Amien Suyitno menjelaskan rendahnya indeks membaca Al Quran tidak terlepas dari beragam faktor struktural. Ia menyebut variasi latar belakang pendidikan guru, keterbatasan akses penguatan kompetensi, serta belum optimalnya integrasi kemampuan membaca Al Quran dalam sistem pembinaan karier guru PAI sebagai faktor utama.
“ Ke depan, penguatan kompetensi membaca Al Quran harus menjadi bagian integral dari rekrutmen, sertifikasi, hingga penilaian kinerja guru PAI. ”
— Amien menambahkan.
Baca Juga
Pemerintah Naikkan Insentif Guru Honorer Jadi Rp400 Ribu/Bulan Mulai 2026
Nasional
Dampak pada Proses Pembelajaran
Sementara itu, Direktur Pendidikan Agama Islam Kementerian Agama, M. Munir, menilai temuan asesmen ini memberikan dasar kuat untuk penajaman program intervensi.
“ Data ini sangat jelas menunjukkan bahwa persoalan utama bukan hanya pada aspek pedagogik, tetapi pada kompetensi dasar guru PAI itu sendiri, khususnya kemampuan membaca Al Quran secara tartil dan sesuai kaidah tajwid. ”
— M. Munir, Direktur Pendidikan Agama Islam Kemenag, di Jakarta, Selasa.
Munir menjelaskan dominasi kategori pratama menandakan sebagian besar guru masih berada pada tahap membaca dasar, belum mencapai tingkat kefasihan yang ideal sebagai teladan bagi siswa.
“ Jika guru masih terbata-bata atau belum memahami tajwid dengan baik, maka proses transfer literasi Al Quran kepada siswa akan ikut terdampak. Ini menjelaskan mengapa kemampuan membaca Al Quran siswa SD juga masih didominasi kategori dasar. ”
— Munir menyampaikan.
Rekomendasi dan Langkah Tindak Lanjut
Sebagai tindak lanjut hasil asesmen, Kementerian Agama merekomendasikan sejumlah langkah strategis. Program yang disiapkan antara lain penguatan kompetensi profesional guru PAI SD dan SDLB, serta intervensi khusus bagi guru yang masih berada pada kategori pratama dalam membaca Al Quran.
Kementerian Agama juga merekomendasikan penilaian kemampuan membaca Al Quran sebagai bagian dari proses rekrutmen dan penilaian karier fungsional guru PAI SD dan SDLB. Selain itu, program sertifikasi guru PAI akan direorientasi dengan memasukkan indikator kemampuan membaca Al Quran.
Langkah lain yang disiapkan meliputi pelibatan pesantren, perguruan tinggi keagamaan Islam, lembaga pendidikan Al Quran, serta pemangku kepentingan lainnya sebagai mitra strategis. Dukungan studi lanjut bagi guru PAI SD/SDLB dan evaluasi berkala melalui asesmen nasional membaca Al Quran dan PAI juga menjadi bagian dari rekomendasi kebijakan ke depan.
Baca Juga
Hasil Tes Kemampuan Akademik SMA 2025 Jeblok, Salah Siapa?
Nasional