- • Sebagian jemaah Tarekat Naqsabandiyah di Kota Padang menetapkan 1 Ramadan 1447 H jatuh pada Selasa, 17 Februari 2026 berdasarkan hisab, rukyat, dan dalil kias.
- • Pondok Pesantren Mahfilud Duror di Bondowoso juga telah memulai puasa Ramadan pada hari ini.
- • Sementara itu, Kementerian Agama menjadwalkan pemantauan hilal dan sidang isbat penentuan awal Ramadan, pada Selasa.
INFORMASI.COM, Jakarta - Jemaah Tarekat Naqsabandiyah di Kota Padang, Sumatera Barat, mulai melaksanakan salat tarawih pertama pada Senin (16/2/2026) malam. Ibadah tersebut berlangsung di Surau Gadang, Kecamatan Pauh, dan diikuti belasan jemaah.
Imam Tarekat Naqsyabandiyah Surau Baru, Buya Zahar, mengatakan pelaksanaan ibadah malam pertama Ramadan telah dilakukan oleh jemaah di lokasi tersebut.
"Malam ini jemaah di Surau Gadang telah melaksanakan Salat Tarawih dan Witir malam pertama,” kata Buya Zahar, Senin malam.
Tarekat Naqsabandiyah menetapkan 1 Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada Selasa, 17 Februari 2026. Penetapan itu lebih awal dibandingkan keputusan pemerintah yang masih menunggu sidang isbat.
Buya Azhar menjelaskan bahwa penentuan awal Ramadan dilakukan melalui kombinasi metode hisab, rukyat, dan dalil kias. Berdasarkan perhitungan tersebut, awal Ramadan ditetapkan pada Selasa, 17 Februari 2026. Ia menilai perbedaan waktu penetapan tidak menjadi persoalan karena disebabkan perbedaan metode penghitungan.
Baca Juga
MUI: Awal Ramadan 1447 H Berpotensi Beda, Kemungkinan Hilal Tak Bisa Dilihat
Nasional
Di tempat lain, sebagian warga Bondowoso, Jawa Timur, khususnya di wilayah Maesan, juga mulai menjalankan ibadah puasa Ramadan pada hari yang sama. Mereka merupakan jemaah dan alumni Pondok Pesantren Mahfilud Duror di Desa Suger Kidul, yang setiap tahun menetapkan awal Ramadan lebih awal dibandingkan pemerintah.
Salah seorang santri Ponpes Mahfilud Duror, Ustaz Hilmi, mengatakan dirinya bersama keluarga telah melaksanakan salat tarawih pada Senin malam (16/2/2026). Ia menyebut mayoritas alumni, jemaah, dan wali santri telah memulai puasa Ramadan.
Hilmi mengatakan penentuan 1 Ramadan di lingkungan Ponpes Mahfilud Duror tidak menggunakan metode rukyatulhilal maupun hisab sebagaimana yang umum dipakai pemerintah.
Ia menambahkan bahwa awal Ramadan di lingkungan pesantren tersebut ditentukan menggunakan sistem khumasi, yaitu penghitungan berdasarkan selisih lima hari dari awal Ramadan tahun sebelumnya.
Baca Juga
Sidang Isbat Ramadan 1447 H Digelar 17 Februari, Kemenag Lakukan Rukyatul Hilal di 96 Titik
Nasional
Sementara itu, Kementerian Agama Republik Indonesia akan melaksanakan pemantauan hilal awal Ramadan 1447 Hijriah pada Selasa, 17 Februari 2026. Pemantauan dilakukan di 96 lokasi di seluruh Indonesia.
Sidang isbat rencananya dihadiri berbagai unsur, antara lain perwakilan Mahkamah Agung Republik Indonesia, Majelis Ulama Indonesia, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika, Badan Informasi Geospasial, Badan Riset dan Inovasi Nasional, tim hisab rukyat, pakar falak dari berbagai organisasi kemasyarakatan Islam, pimpinan pondok pesantren, serta lembaga terkait lainnya termasuk Bosscha ITB dan Planetarium Jakarta.