Abu Anak Krakatau Menyebar, Pemkab Tangerang Wajibkan TK-SMP Belajar dari Rumah 3 Hari

Abu Anak Krakatau Menyebar, Pemkab Tangerang Wajibkan TK-SMP Belajar dari Rumah 3 Hari
Ilustrasi murid SD sedang ujian.
Ikhtisar
  • Pemkab Tangerang mewajibkan seluruh sekolah jenjang TK, SD, dan SMP menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) pada 7–9 September 2026.
  • Kebijakan tersebut diambil setelah abu vulkanik erupsi Gunung Anak Krakatau berpotensi menyebar ke wilayah Kabupaten Tangerang.
  • Sekolah dan orang tua diminta memastikan siswa terlindungi dari paparan abu vulkanik selama pelaksanaan PJJ.

INFORMASI.COM, Jakarta - Sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau membuat Pemerintah Kabupaten Tangerang, Banten, mengambil langkah langsung di sektor pendidikan. Seluruh satuan pendidikan jenjang TK, SD, dan SMP di wilayah tersebut diwajibkan melaksanakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) selama tiga hari.

Kebijakan itu berlaku mulai Senin (7/9/2026) hingga Rabu (9/9/2026). Pemerintah daerah mengambil keputusan tersebut untuk mengurangi risiko paparan abu vulkanik terhadap siswa dan tenaga pendidik.

Wakil Bupati Tangerang Intan Nurul Hikmah mengatakan kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut atas peningkatan aktivitas Gunung Anak Krakatau yang berpotensi membawa abu vulkanik ke wilayah Kabupaten Tangerang.

"Menindaklanjuti peningkatan aktivitas Gunung Anak Krakatau yang berpotensi menyebarkan abu vulkanik di wilayah Kabupaten Tangerang, maka seluruh sekolah dengan jenjang TK, SD, dan SMP melaksanakan PJJ," kata Intan di Tangerang, Senin.

Ketentuan itu dituangkan Pemkab Tangerang melalui Surat Edaran Nomor 400.3.5/3759/IX/Disdik/2026 tentang imbauan dalam atensi keselamatan warga sekolah di wilayah Kabupaten Tangerang.

Thumbnail Gunung Anak Krakatau Erupsi, Murid Sekolah di Lampung Belajar Daring Selama 2 Hari
i

Baca Juga

Gunung Anak Krakatau Erupsi, Murid Sekolah di Lampung Belajar Daring Selama 2 Hari

Nasional

Sekolah Tetap Diminta Waspadai Abu Vulkanik

Meski kegiatan belajar dipindahkan dari sekolah, Pemkab Tangerang tetap meminta warga sekolah memperhatikan potensi paparan abu vulkanik.

Kepala sekolah, guru, staf, dan siswa yang harus melakukan aktivitas di luar ruangan diminta menggunakan masker. Sekolah juga diwajibkan menjaga kebersihan lingkungan secara berkala.

Pembersihan mencakup halaman dan selokan yang berpotensi menjadi tempat menumpuknya abu.

"Seluruh warga sekolah diimbau untuk selalu mengenakan masker, baik saat perjalanan berangkat, pulang, maupun ketika beraktivitas di luar ruangan," ujar Intan.

Pemkab Tangerang juga meminta sekolah tidak melakukan pembersihan abu secara sembarangan. Abu yang menempel di area sekolah perlu dibersihkan dengan cara yang tidak membuat material tersebut kembali beterbangan ke udara.

"Sekolah diminta menjaga kebersihan lingkungan, halaman, hingga selokan secara berkala. Pemkab juga mengingatkan agar area yang terpapar abu sebelum dibersihkan agar abu tidak beterbangan ke udara," terangnya.

Thumbnail Abu Gunung Anak Krakatau Masih Menyebar ke Jakarta hingga Jabar, Bisa Ganggu Penerbangan
i

Baca Juga

Abu Gunung Anak Krakatau Masih Menyebar ke Jakarta hingga Jabar, Bisa Ganggu Penerbangan

Nasional

Orang Tua Diminta Pastikan Anak di Rumah

Selama PJJ berlangsung, Pemkab Tangerang meminta orang tua ikut memastikan anak-anak tetap berada di rumah. Pemerintah daerah juga mengimbau keluarga mematuhi protokol kesehatan untuk mengurangi risiko paparan abu vulkanik.

Di sisi lain, sekolah diminta terus memantau perkembangan informasi mengenai aktivitas Gunung Anak Krakatau melalui sumber resmi, termasuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).

Apabila terjadi kondisi darurat di lingkungan sekolah, pihak sekolah diminta segera berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang.

Kebijakan PJJ tersebut berlaku untuk sekolah negeri maupun swasta. Selama periode 7–9 September, aktivitas pembelajaran berlangsung dari rumah sebagai langkah perlindungan terhadap siswa dan tenaga pendidik dari dampak sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau.

Thumbnail Gunung Anak Krakatau Kembali Erupsi Setelah Sempat Berhenti, Status Masih Level III
i

Baca Juga

Gunung Anak Krakatau Kembali Erupsi Setelah Sempat Berhenti, Status Masih Level III

Nasional

BAGIKAN
Anda harus login untuk memberikan komentar.